Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Yuzar Rasyid Dituntut Hal Ini usai Gantikan Gus Sunoto Jadi Anggota DPRD Kota Kediri

Ayu Ismawati • Senin, 17 November 2025 | 04:28 WIB
Yuzar Rasyid resmi dilantik sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW).
Yuzar Rasyid resmi dilantik sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW).

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kekosongan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri akhirnya resmi terisi.

Yuzar Rasyid resmi dilantik sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW). Dia menggantikan mendiang Gus Sunoto Imam Mahmudi.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu pun mulai menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri untuk periode 2024 - 2029.

Satu kursi DPRD Kota Kediri sudah kosong sejak Gus Sunoto meninggal dunia pada 18 November 2024 lalu.

“PAW itu hal yang wajar dan biasa saja di perputaran DPRD kota, provinsi, maupun DPR RI,” ujar Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.

Dengan pelantikan itu, kini keanggotaan DPRD Kota Kediri sudah lengkap sebanyak 30 orang. Termasuk kelengkapan anggota di dalam Fraksi PDI Perjuangan.

Firdaus mengatakan, begitu dilantik, anggota yang baru bisa langsung menggantikan posisi anggota lama dalam keanggotaan alat kelengkapan dewan.

“Secara otomatis aturannya itu kalau sudah dilantik, ya dia harus berada di posisi tempat yang sesuai dengan dewan yang digantikan dalam alat kelengkapan dewannya,” tutur perempuan yang akrab disapa Ido itu.

Terkait anggota baru itu, Ido berpesan agar anggota dewan senantiasa bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya.

Dalam hal ini, menjalankan tiga fungsi utama anggota legislatif. Meliputi penganggaran, pengawasan, dan legislasi.

“Tupoksi itu harus berjalan sesuai dengan koridor tatib (tata tertib, Red) yang telah kita buat dan sepakati bersama,” tegas Ido.

Sementara itu, Yuzar menyampaikan rasa syukurnya atas amanah yang baru diemban tersebut.

“Saya menerima amanah ini dengan rasa syukur dan tanggung jawab yang besar. Ini adalah kehormatan dan tugas mulia untuk melanjutkan perjuangan almarhum Bapak Gus Sunoto dalam melayani masyarakat Kota Kediri,” ujarnya.

Sebelum dilantik sebagai anggota PAW, pria berusia 35 tahun itu aktif di struktural DPC PDI Perjuangan Kota Kediri.

Di awal masa jabatannya, dia mengatakan akan segera beradaptasi. Baik dengan lingkungan kerja di DPRD Kota Kediri maupun dengan anggota dewan lainnya.

“Saya akan segera bekerja sama dengan rekan-rekan di Fraksi PDI Perjuangan. Serta menjalin komunikasi yang baik dengan yang lain,” tandasnya.

Untuk diketahui, Yuzar Rasyid terpilih sebagai pengganti mendiang Gus Sunoto di kursi DPRD Kota Kediri sesuai aturan PAW.

Sedianya, pengganti Gus Sunoto adalah Harijanto yang perolehan suaranya tepat di bawah Gus Sunoto.

Namun sayangnya, Harijanto juga meninggal dunia sebelum sempat dilantik sebagai pengganti antar-waktu.

Dalam hal ini, posisi Yuzar berada di bawah Harijanto. Informasi yang dihimpun koran ini, Yuzar merupakan calon legislatif nomor urut 3 dalam Pemilu Legislatif Kota Kediri 2024.

Dia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari dapil Kota Kediri 1 dengan perolehan sebanyak 261 suara.

Editor : Andhika Attar Anindita
#dprd kota kediri #pergantian antar waktu #PAW