JP Radar Kediri - Pemdes Gambyok rutin memberikan apresiasi kepada warganya yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Apresiasi ini berupa pemberian beras kemasan ukuran 5 kg. Tujuannya untuk memantik semangat dan menumbuhkan kesadaran warga dalam membayar kewajiban pajak.
Pemberian apresiasi tahun ini dilakukan pada awal bulan November. Tepatnya tanggal 5. Bersamaan dengan acara lelang tanah kas desa (TKD) tahunan. Acara ini diselenggarakan di Balai Desa Gambyok dan dikemas menjadi pesta hiburan rakyat.
“Tahun ini ada sebanyak 59 paket beras Koi kemasan 5 kg yang dibagikan. Sistem undiannya menggunakan mekanisme yang telah disepakati bersama antara pemdes dan wajib pajak,” ungkap Sekretaris Desa Gambyok Mulyono.
Apresiasi pajak ini sekaligus merupakan realisasi dari program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan oleh Pemkab Kediri. “Pelunasan PBB itu kan jatuh temponya per 31 Juli. Sehingga, diharapkan nanti di tahun 2026, sebelum bulan Juli, warga sudah berlomba-lomba melunasinya,” jelasnya.
Apresiasi dilakukan dengan sistem undian bagi warga dengan pembayaran tercepat. Yaitu pada rentang waktu Februari hingga Maret. Dari kelompok pembayar tercepat ini, diambil 59 pemenang beruntung.
Selain apresiasi pajak, acara tersebut juga disertai agenda lelang TKD. Di tahun-tahun sebelumnya kedua agenda tersebut dilaksanakan di waktu yang berbeda. Namun di tahun ini kedua acara dijadikan satu agar lebih efisien.
Di Desa Gambyok sendiri, tanah kas murni yang dilelang ada 26 petak. Harga sewanya diundi sesuai dengan rapat lembaga desa dan para petani. “Di Gambyok sistem lelangnya berbeda. Di sini bukan mengambil harga tertinggi, tapi harga standar di bawah pasaran yang sudah disepakati, sehingga petani masih tetap dapat untung,” pungkas Mulyono.
Editor : Mahfud