KEDIRI, JP Radar Kediri- Wacana pemerataan masa tunggu haji selama 26 tahun masih membutuhkan penyesuaian di daerah.
Apalagi untuk daerah dengan masa tunggu sebelumnya yang lebih dari 26 tahun. Implikasi pada penambahan kuota haji mendorong munculnya layanan bandara embarkasi dan debarkasi haji baru.
Daerah dengan masa tunggu lebih lama harus menambah kuota hajinya untuk bisa menyamaratakan menjadi 26 tahun.
Alhasil, berbagai penyesuaian pun harus dilakukan. Salah satunya dengan mendorong agar Bandara Dhoho bisa segera menjadi bandara embarkasi dan debarkasi haji.
“Tentu penambahan kuota ini harus disesuaikan dengan kapasitas embarkasi dan debarkasi. Kalau bertambah (kuotanya) tapi fasilitas embarkasi dan debarkasi tidak mencukupi, ya tidak bisa,” ujar Kepala Kementerian Agama Kota Kediri Ahmad Zamroni.
Dengan demikian, pihaknya berharap percepatan Bandara Dhoho sebagai bandara embarkasi dan debarkasi haji bisa segera dilaksanakan.
Diharapkan pada 2027 nanti fasilitas embarkasi dan debarkasi di Jawa Timur bisa bertambah banyak.
“Kalau untuk Kota Kediri estimasi kuota hajinya 300 lebih sedikit. Nanti dengan skenario ini bisa sampai 400an,” beber Zamroni sembari menyebut, penghitungan proporsi kuota haji ditentukan dalam lingkup satu provinsi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler akan disamaratakan di semua provinsi.
Yakni menjadi 26 tahun. Dampaknya, beberapa provinsi mengalami penambahan kuota yang berdampak pada pengurangan waktu tunggu.
Sebaliknya, beberapa provinsi mengalami pengurangan kuota yang berdampak menambah waktu tunggu ibadah haji.
Editor : Andhika Attar Anindita