Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Enam Fraksi DPRD Kediri Setuju Dana Cadangan Pilkada 2029, Hanya Nasdem yang Nyatakan Menolak Karena Hal Ini

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 7 November 2025 | 20:58 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri-Rencana Pemkab Kediri mengalokasikan dana cadangan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2029 tidak mendapat dukungan bulat dari legislatif. Dalam rapat paripurna pandangan umum (PU) fraksi DPRD Kabupaten Kediri Rabu (5/11) malam lalu, enam fraksi memberi persetujuan dan Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) menyatakan menolak.

Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan raperda dana cadangan pilkada mulai 2026. Dari biaya pilkada sekitar Rp 120 miliar, pemkab akan mencadangkan dana Rp 100 miliar di antaranya. Yaitu Rp 20 miliar di 2026, dan masing-masing Rp 40 miliar untuk 2027 dan 2028 nanti.  

Setelah menerima raperda pada Rabu siang, Rabu malam DPRD Kabupaten Kediri langsung menggelar rapat paripurna PU fraksi. Saat itulah diketahui hanya enam fraksi yang memberi persetujuan. Yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Golongan Karya (Golkar). Kemudian, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Fraksi Demokrat.

Sedangkan Fraksi Nasional Demokrat menyatakan menolak. Ketua Fraksi Nasdem Lutfi Mahmudiono mengatakan, penolakan fraksinya terhadap dana cadangan pilkada karena hal tersebut berpotensi tidak tepat waktu. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/2024, pemilu nasional dan pemilu lokal tidak boleh digelar bersamaan.

Dua pemilu tersebut harus diberi jeda waktu dua tahun. “Artinya, Pilkada Kabupaten Kediri kemungkinan baru akan dilaksanakan pada tahun 2031,” ungkap Lutfi menerjemahkan putusan MK.

Hingga November ini menurutnya belum ada revisi undang-undang yang menyesuaikan dengan putusan MK tersebut. Karenanya, menurut Lutfi belum ada kepastian apakah pilkada tetap digelar tahun 2029 atau geser ke 2031. Padahal, menurutnya pembentukan dana cadangan seharusnya dilakukan tiga tahun sebelum pilkada.

“Kalau pilkada digelar tahun 2031, maka pencadangan (anggaran pilkada) baru perlu dimulai pada tahun anggaran 2028, 2029, dan 2030,” lanjutnya.

Jika pembentukan dana cadangan dimulai 2026, menurut Lutfi anggaran total sebesar Rp 100 miliar nanti berpotensi jadi idle money alias uang mengendap pada 2029–2030. Lutfi menilai, kondisi tersebut harus dihindari karena dana yang tidak terserap selama dua tahun akan mengurangi manfaat pembangunan. “Oleh sebab itu, Fraksi NasDem meminta pembentukan dana cadangan ditunda sampai ada kepastian hukum soal waktu pelaksanaan pilkada,” tandasnya.

Berbeda dengan Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan lima fraksi lainnya menyetujui raperda dana cadangan. Siswanto, juru bicara Fraksi PAN mengatakan, kebijakan pencadangan dana merupakan langkah realistis. Yakni untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada.

“Fraksi PAN menerima dan menyetujui dengan beberapa catatan,” ujarnya sembari menekankan agar proses penyisihan dana cadangan tidak mengganggu program-program prioritas daerah.

Selebihnya, Siswanto juga meminta agar pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Penyisihan sebesar Rp 20 miliar di tahun 2026, Rp 40 miliar di tahun 2027, dan Rp 40 miliar di tahun 2028 harus melalui analisa dan pertimbangan matang,” pinta Siswanto dalam pembacaan PU fraksi.

Terpisah, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri M. Erfin Fatoni mengaku tidak mempermasalahkan sikap Fraksi Nasdem. Persetujuan dari enam fraksi lain atau mayoritas fraksi membuat pembahasan raperda dana cadangan akan tetap lanjut. “Masih kuorum (lebih separo fraksi menyetujui),” tulis Erfin lewat WhatsApp.

 

 Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#kediri #pilkada 2029 #dprd kediri #dprd #partai #nasdem