KEDIRI, JP Radar Kediri-Aturan zonasi waktu berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa ruas jalan Kota Kediri masih sering dilanggar. Salah satunya di Jl Brawijaya yang didapati pedagang nekat berjualan siang hari.
Melihat hal tersebut, tim satpol PP menertibkan mereka pada Senin (3/11) lalu. Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan, sebelumnya penataan PKL di kawasan itu sudah pernah disosialisasikan oleh Pemkot Kediri.
Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 37/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7/2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, aktivitas berjualan baru boleh dilakukan mulai pukul 17.00 – 24.00.
“Kemarin banyak yang melanggar. Artinya siang hari sudah mulai banyak yang jualan dan ada warga yang keberatan dengan situasi itu,” ujar Paulus.
Dalam penertiban itu, pihaknya menyampaikan agar masyarakat—khususnya PKL—tetap mematuhi aturan yang berlaku. Melalui pendekatan persuasif, para PKL yang melanggar akhirnya mau menaati jam operasional yang ditetapkan.
“Kami tetap dengan cara humanis, dengan pendekatan yang lebih soft, mereka akhirnya mau memindahkan (gerobaknya, Red),” lanjut Paulus.
Selain Jl Brawijaya, Paulus menyebut aturan berjualan bagi PKL di Jl Dhoho juga masih sering dilanggar. Khususnya untuk waktu berjualan yang lebih awal dari ketentuan yang berlaku.
“Loading-nya sekarang mulai jam 19.00. Harusnya jam 21.00 baru boleh, saat toko-toko sudah tutup dengan toleransi waktu pukul 20.30. Ini nanti akan segera kami imbau dan ingatkan juga,” beber Paulus.
Untuk diketahui masih berdasar perwali tersebut, aturan berjualan bagi PKL di Jl Dhoho diperbolehkan mulai pukul 21.00 – 07.00. Yakni saat operasional pertokoan sudah berhenti. Kenyataannya, banyak PKL yang sudah mulai membuka lapak saat toko-toko masih buka.
“Dua ruas jalan ini memang sebelumnya sudah ditertibkan. Dan mereka sudah berkomitmen, tinggal kami menertibkan dengan dasar komitmen yang telah dibuat itu,” terang Paulus.
Selain beberapa ruas jalan yang sudah pernah ditertibkan, penataan PKL juga akan menyasar ruas jalan lain. Salah satunya di Jl Sam Ratulangi yang menurutnya masih dalam tahap pembahasan.
“Ini masih kami rapatkan karena di situ kan ada pedagang yang ditrotoar, dan ada juga pedagang pasar yang di luar.I ni masih kami carikan solusinya. Karena kita dalam rangka penertiban tidak bisa hanya kita gusur. Harus kita carikan solusinya tempat baru yang tetap membuat dagangan mereka laku juga,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil