KEDIRI, JP Radar Kediri - Pemdes Ngasem tahun ini tengah merencanakan pembangunan rest area. Hal ini dilakukan untuk menambah pendapatan asli desa. Rest area tersebut dibangun di atas tanah kas desa (TKD) dengan luas sekitar 350 ru.
Pembangunan rest area tidak hanya dilakukan baru-baru ini saja. Pada 2017 silam, pemdes telah membangun rest area yang terletak di sebelah Koramil menggunakan dana desa.
“Di rest area yang lama itu ada berbagai UMKM, kafe, pujasera, kuliner termasuk nasi pecel pincuk yang sering didatangi Mas Bup,” ungkap Kepala Desa Ngasem Yuhari.
Kios-kios di rest area lama disewakan dan dikelola oleh kelompok UMKM Desa Ngasem. Saat malam hari, lokasi tersebut ramai oleh angkringan dan kuliner yang dimiliki oleh Karang Taruna.
Tak hanya kios UMKM, di sana juga terdapat bangunan pelayanan desa seperti Poskesdes dan Bangunan Bumdes. Sementara itu, di sebelah kiri tepatnya di belakang Koramil, direncanakan akan dibangun sport center untuk wadah olahraga warga.
“Rest area yang kedua nantinya akan ada galeri ATM dan area parkir. Kebetulan, lokasinya berhadapan dengan Sate Jumangin, kuliner yang setiap hari ramai, jadi bisa disewakan parkir juga,” jelasnya.
Pengadaan galeri ATM dilakukan karena melihat di sepanjang jalan tersebut masih jarang ada ATM. Dengan bekerjasama dengan bank-bank terkait, diharapkan biaya transaksi menjadi lebih murah.
Saat ini proses pembangunan rest area yang baru masih di tahap penimbunan tanah dan pembangunan fondasi. Hal tersebut karena lahan tersebut sebelumnya adalah TKD yang disewakan kepada warga. Karena tanahnya kurang subur dan biaya sewa rendah, maka Pemdes mengalihfungsikan menjadi bangunan baru.
“Banyak penyewa itu mengeluhkan, karena tanah itu bukan tanah produktif. Jadi daripada begitu terus, maka kami putuskan untuk dijadikan rest area,” ucap Yuhari.
Akan tetapi, saat ini pembangunan rest area baru masih tertahan karena adanya pengalihan prioritas dana desa ke program ketahanan pangan. Yuhari berharap adanya rest area nanti dapat meningkatkan PAD desa.
Editor : Jauhar Yohanis