Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemkot Kediri Sidak Komoditi Beras Jelang Nataru, Ini Sanksi Bagi Pedagang Nakal

Hilda Nurmala Risani • Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:55 WIB
ILUSTRASI BERAS
ILUSTRASI BERAS

KEDIRI, JP Radar Kediri - Menjelang pelaksanaan momen natal dan tahun baru (Nataru) dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya melakukan sidak pasokan beras.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepala Disperdagin M. Ridwan. Dia menjelaskan kegiatan sidak ini akan berlangsung selama empat hari.

“Itu menyasar beberapa tempat. Diantaranya distributor beras, pasar modern hingga pasar tradisional yang ada di Kota Kediri,” jelas lelaki yang akrab disapa Ridwan itu.

Untuk diketahui, kegiatan monitoring ini dilakukan pada Rabu (22/10) sampai Sabtu (25/10). Diikuti oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Polres Kediri Kota, dan Bulog Kediri.

Menurut Ridwan, sidak ini perlu dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, mengetahui dan memastikan harga beras.

Khususnya yang dijual dengan harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tingkat konsumen.

Kedua, untuk mengetahui kualitas beras yang didistribusikan ke masyarakat. Sudah memenuhi atau sesuai dengan standar apa belum.

Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena beras yang dibeli tidak memenuhi standar penjualan.

 Baca Juga: Hari Santri, Mas Dhito Gandeng Pesantren untuk Membangun Moral dan Karakter Masyarakat

Ketiga, memastikan pasokan beras di Kota Kediri dalam jumlah aman. Sehingga masyarakat tidak perlu panic buying. Atau membeli dalam jumlah besar guna stock jelang Nataru.

“Berdasarkan hasil sidak kemarin pasokan beras di Kota Kediri dalam jumlah aman dan bisa mencukupi kebutuhan Nataru,” imbuh lelaki yang dulunya menjabat sebagai Kepala DKPP Kota Kediri.

Selain itu, juga tidak ditemukan beras dengan kualitas di bawah standar. Semua dipastikan memiliki tampilan cukup baik. Yaitu tidak ada kutu, tidak berwarna, dan tidak menggumpal.

Ditanya terkait harga, Ridwan menyebut jika harga memang bervariatif. Ada yang menjual di atas HET, sesuai HET, dan di bawah HET.

Pihaknya pun tak segan memberikan teguran hingga sanksi berat apabila pedagang tetap menjual beras di atas HET.

“HET untuk beras premium Rp 14.900/kg. Sedangkan beras medium Rp13.500/kg,” ujarnya,

Terakhir, Ridwan berharap dengan adanya kegiatan monitoring harga pangan pokok khususnya beras ke depan tidak lagi memberatkan masyarakat.

“Kami akan memastikan harga yang dijual tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#sidak #nataru #beras