KEDIRI, JP Radar Kediri-Upaya Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati untuk mewujudkan good governance patut didukung oleh semua pihak. Seperti kemarin, dia mengajak ratusan pejabat eselon II, III, dan IV menandatangani pakta integritas.
Isinya, tidak melakukan praktik-praktik tidak terpuji seperti pungutan liar (pungli), suap, hingga korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam bekerja sehari-hari.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh semua pejabat. Mulai 28 pejabat eselon II, 48 pejabat eselon III, dan 100 pejabat eselon IV. Sebelum penandatanganan pakta integritas, para pejabat mendapat arahan dari Prija Djatmika, akademisi dari Universitas Brawijaya Malang.
“Kami ingin ke depan Kota Kediri lebih kuat lagi terkait good governance-nya. Kami ingin ke depan kita sama-sama paham. Kadang kala kita bisa melaksanakan, tapi tidak tahu aturan hukum,” ujar Vinanda usai pengarahan pejabat kemarin.
Dengan penandatanganan pakta integritas dan pengarahan kemarin, Vinanda berharap pelaksanaan tugas tidak hanya tepat waktu. Melainkan juga tepat sasaran dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Harapannya lebih memperkuat merit system dan ke depan kami ingin meningkatkan pemerintahan Kota Kediri yang lebih transparan, efektif, efisien, profesional, dan responsif kepada masyarakat,” lanjut wali kota termuda di Indonesia itu.
Terkait pakta integritas yang ditandatangani ratusan pejabat, menurut Vinanda itu merupakan wujud komitmen pemkot melaksanakan program sesuai aturan hukum.
“Artinya para pejabat melaksanakan tanggung jawabnya sesuai aturan hukum. Pakta integritas kami sesuaikan dengan aturan hukum,” terangnya sembari menyebut pakta integritas untuk mencegah hal-hal yang bertentangan dengan aturan.
Untuk diketahui, ada beberapa poin dalam pakta integritas. Yakni, para pejabat berkomitmen untuk mengabdi dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga siap menjaga integritas dengan tidak melakukan perbuatan tercela.
Termasuk tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan dengan melakukan tindak pidana korupsi. Mulai menjauhi pungli, suap, gratifikasi, kolusi, nepotisme, hingga memperkaya diri sendiri maupun orang lain dengan melawan hukum.
Tidak hanya itu, mereka juga menyatakan komitmen untuk bekerja sungguh-sungguh, mengacu pada target kinerja di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Para pejabat juga bersedia untuk tidak hidup hedon, dan flexing di media sosial.
Sementara itu, pengarahan pejabat kemarin juga jadi ajang tanya jawab. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono membeberkan kesulitan pejabat dalam melaksanakan proyek fisik. Sebab, tak sedikit pejabat yang tidak memiliki latar belakang teknik. Sehingga kerap menjadi jebakan.
“Kita semua inginnya bersih. Tetapi tidak tahu kekuatan hukum apa yang akan kami hadapi nanti. Terkadang ketidakpahaman teknis ini bisa menjadi jebakan,” tandasnya, yang turut memantik diskusi dengan pemateri dalam forum tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil