JP Radar Kediri-Penurunan transfer Pusat yang mencapai ratusan miliar, mau tak mau membuat pemerintah daerah harus menggali sumber pendapatan lain. Pemkab Kediri menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) untuk menambal kekurangan anggaran tahun depan. Targetnya mencapai Rp 898,8 miliar.
Target PAD Kabupaten Kediri tahun ini sebesar Rp 878,04 miliar. Dengan demikian, tahun 2026 nanti pemkab harus menaikkan perolehan hingga Rp 20,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri Eko Setiyono mengakui upaya pemkab untuk menambal turunnya transfer Pusat tersebut.
“(PAD) harus digenjot untuk membantu kebutuhan belanja,” kata Eko tentang kenaikan PAD yang mencapai puluhan miliar tahun depan itu.
Lebih jauh Eko menyebut, angka kenaikan PAD tersebut masih belum final. Sebab, tim anggaran masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan dewan. Karenanya, angka kenaikan PAD bisa tetap atau bahkan bertambah lebih besar lagi.
Meski pemkab harus mengerek PAD hingga puluhan miliar, Eko memastikan pihaknya melakukan perhitungan dengan cermat. Sehingga, tidak memberatkan masyarakat.
“Seperti arahan Mendagri, beliau mewanti-wanti agar (masyarakat) tidak bergejolak. Jadi menghidari kebijakan yang menyulitkan masyarakat. Menyesuaikan kemampuan ekonomi,” terang Eko.
Untuk diketahui, komponen PAD terdiri dari beberapa item. Mulai pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Agar bisa menaikkan pendapatan, salah satu yang dilakukan pemkab adalah melakukan intensifikasi dan updating data.
“Seperti adanya bangunan yang direhab itu termasuk (pajaknya naik) karena ada perubahan nilai dari perluasan bangunan. Itu yang perlu di-update datanya,” papar Eko.
Selebihnya, bapenda juga akan memaksimalkan penagihan utang pajak.
“Mayoritas utang itu berasal dari pajak. Kalau dari retribusi tidak ada kan langsung bayar apa adanya,” urainya.
Terpisah, Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa yang ditemui di gedung DPRD Kabupaten Kediri Senin (6/10) lalu mengatakan, transfer Pusat ke Pemkab Kediri tahun depan berkurang Rp 265 miliar.
“Di KUA-PPAS 2026 pemkab sudah menurunkan nilai transfer (Pusat). Ternyata penurunan transfer tetap lebih besar, ada selisih (kekurangan) Rp 128 miliar,” tutur Dewi.
Meski keuangan Pemkab Kediri tahun depan terbatas, dia memastikan bidang yang menjadi urusan wajib tetap aman. Misalnya, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan layanan dasar lainnya tetap aman.
“Sesuai arahan Mas Bup (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) tidak boleh diotak-atik. Dalam paripurna ini kami diskusikan dengan DPRD juga untuk mencari solusi paling efektif,” tandasnya usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda penyerahan berkas Raperda APBD 2026 itu.
Seperti diberitakan, kebijakan Pusat untuk mengurangi transfer membuat seluruh pemerintah daerah harus mengencangkan ikat pinggang. Dana transfer untuk Kabupaten Kediri yang tahun ini sebesar Rp 2,31 triliun, tahun depan susut menjadi Rp 2,04 triliun saja. Kota Kediri yang tahun ini masih mendapat Rp 1,01 triliun, tahun depan tinggal Rp 830,01 miliar.
Pendapatan Asli Daerah
Komponen Target 2025 Target 2026
-Pajak daerah Rp 455,44 M Rp 468,77 M
-Retribusi daerah Rp 312,62 M Rp 320,05 M
-Hasil pengelolaan kekayaan
daerah yang dipisahkan Rp 13,99 M Rp 13,24 M
-Lain-lain PAD yang sah Rp 96,10 M Rp 96,69 M
Editor : Mahfud