Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Soroti Pemblokiran Rekening Penerima Bansos oleh PPATK

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 23 September 2025 | 05:58 WIB
lustrasi bermain Judol
lustrasi bermain Judol

KEDIRI, JP Radar Kediri– Ratusan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kediri rekeningnya diblokir oleh PPATK.

Hal ini lantaran terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online (judol). Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri mendorong agar para pendamping bansos lebih masif memberikan edukasi.

Tujuannya, supaya penerima tidak menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas yang melanggar aturan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami telah melakukan kunjungan ke Dinsos sekaligus membahas serapan anggaran APBD 2025 dan penyusunan RAPBD 2026,” jelasnya.
Dodi mengatakan Pemblokiran PPATK

berdasarkan temuan adanya rekening penerima bansos yang terkoneksi dengan akun game online terlarang.

Namun, pemblokiran bansos juga bisa terjadi karena factor lain. Misalnya, ketidaksesuaian data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kependudukan di Dukcapil.

Salah satu contoh, pekerjaan dalam KTP tercatat wiraswasta padahal di DTKS berbeda. Selain itu, perubahan status sosial seperti pindah domisili, pernikahan, atau kematian anggota keluarga juga memengaruhi pencairan bansos.

Bahkan, ada penerima yang terdeteksi memiliki aset melebihi ambang batas kemiskinan. Seperti kendaraan bermotor atau lahan pertanian yang luas.

“Hal itu otomatis membuat bantuan dihentikan,” jelasnya. Meski begitu, Kemensos masih memberi kesempatan bagi penerima bansos yang merasa tidak bersalah untuk mengajukan klarifikasi.

Mekanismenya bisa dilakukan lewat Dinsos atau Mal Pelayanan Publik (MPP) agar dibantu menyampaikan ke Kemensos.

“Untuk yang rekeningnya terdeteksi PPATK terlibat judol, tidak bisa dipulihkan. Tapi yang bermasalah karena kesalahan administrasi, masih ada jalan untuk diperbaiki,” tegas Dodi.

Terkait adanya penerima bansos yang diduga terlibat judol, Dodi mendorong agar pemkab utamanya pendamping untuk semakin proaktif. Agar bantuan tidak disalahgunakan oleh penerima.

“Pendamping bansos di bawah kementrian sosial dan Dinas Sosial untuk lebih pro aktif mensosialisasikan,” tandasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #blokir #Komisi IV DPRD #rekening #bansos