JP Radar Kediri-Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menghindari flexing atau pamer gaya hidup berlebihan. Sebagai abdi negara, ribuan pegawai Pemkab Kediri diminta untuk mengedepankan integritas dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh orang nomor satu di Pemkab Kediri itu, dua pekan pascakejadian perusakan dan pembakaran gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Kediri. Tepatnya, saat acara doa bersama perpindahan kantor sekretariat daerah, pada Selasa (16/9) lalu.
"Kita di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri kalau bisa jangan sampai ada yang membuat masalah di luar sana. Baik secara etika, moril maupun memamerkan gaya hidup yang berlebihan (flexing)," kata Mas Dhito.
ASN sebagai representasi pemerintah, lanjut pria yang akrab disapa Mas Dhito itu, diharapkan dapat menjaga sikap. Baik di lingkungan maupun di media sosial. Meski semua orang memiliki harapan bisa hidup sejahtera dan berkecukupan, menurutnya capaian itu tidak perlu dipamerkan.
Mas Dhito menekankan kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Kediri untuk lebih mengedepankan integritas. Serta mengutamakan tugas pelayanan kepada masyarakat. "Semua hal-hal yang sifatnya strategis dan pelayanan dasar saya minta tetap berjalan jangan sampai ada catatan," pesannya.
Sementara itu, rehabilitasi dan pembangunan gedung perkantoran milik Pemkab Kediri yang rusak dibakar massa pada aksi anarkis akhir Agustus 2025 lalu akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Direktorat Jenderal Cipta Karya dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur telah melakukan identifikasi dan asesmen kerusakan. Meliputi Gedung Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Bupati Kediri.
Meski pembangunan akan ditangani pusat, Mas Dhito mengingatkan kepada instansi di Pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya Dinas PUPR maupun Perkim dan dinas terkait untuk ikut mengawasi selama proses berjalan.
"Walaupun itu dari kementerian tidak berarti kita diam," tandasnya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira