JP Radar Kediri-Penantian panjang ribuan tenaga honorer daerah (honda) Pemkot Kediri akhirnya berbuah manis. Sebanyak 2.601 pegawai yang sudah mengabdi bertahun-tahun itu lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mereka pun akan segera menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau abdi negara.
Berdasar pengumuman di situs bkd.kedirikota.go.id, ribuan orang itu berasal dari pegawai non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN sebanyak 1.929 orang. Sebanyak 672 sisanya merupakan pegawai yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN. Terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pengumuman lolosnya ribuan orang itu langsung disambut gembira para honda. Seperti Aris Sulistiyono, salah satu guru honorer, mengaku bersyukur dengan status barunya. Selain dirinya, seluruh guru dan tenaga honorer di bawah Dinas Pendidikan Kota Kediri juga tercover dalam alokasi PPPK paruh waktu.
“Yang diajukan kemarin di-acc (diterima, Red) semua. Karena kalau dari Pusat kan harus diajukan semua, baik R2, R3, atau R4. Dan kalau di bawah dinas pendidikan diajukan semua,“ ujar guru di SMP Negeri 9 Kota Kediri itu.
Guru yang sudah menjadi tenaga honorer sejak 2009 itu mengatakan, pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di situs SSCASN itu sangat mereka tunggu-tunggu. Agar tak keliru, dia dan tenaga honorer lainnya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri agar difasilitasi pendampingan pengisian formulir DRH secara bersama-sama.
“Karena kami punya forum, jadi kami kondisikan. Saya minta arahan dari dinas pendidikan dan BKD dan kami minta didatangkan semua, nanti dibuat 2 atau 3 sesi untuk dikerjakan bersama-sama,” tandas pria yang juga Ketua Forum Honorer Non Kategori 2 Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri itu.
Meski berstatus paruh waktu, menurutnya status baru itu cukup memberi mereka jaminan. Salah satunya hak-hak sebagai pegawai pemerintah yang nantinya akan lebih terjamin, dengan ditandai melalui kepemilikan nomor induk PPPK paruh waktu.
“Kalau untuk gaji belum ada (informasi perubahan, Red). Itu kan nanti yang mengurusi dinas terkait. Kalau kami yang penting sudah diakomodir semua, sudah tercover semua, dan sudah bisa mengisi DRH. Semoga juga NIP-nya segera keluar,” harapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri Un Achmad Nurdin. Menurutnya hingga kemarin memang petunjuk teknis (juknis) terkait penggajian PPPK paruh waktu itu belum turun. “Kami masih menunggu juknis dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ungkap Un.
Menurut informasi awal yang diterimanya, gaji para PPPK paruh waktu itu minimal sama dengan yang sudah diterima. Untuk detailnya, BKPSDM masih menunggu petunjuk terbaru dari Pusat.
“Belum ada kejelasan. Kan memang (pengangkatan PPPK paruh waktu) ini masih berproses untuk menunggu NIP (nomor induk pegawai),” jelas Un memprediksi gaji baru para PPPK paruh waktu kemungkinan baru turun awal 2026 nanti. (*)
Editor : Mahfud