KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemkot Kediri harus memutar otak untuk menyulap Gedung Nasional Indonesia (GNI).
Pasalnya, staf dan anggota dewan Kota Tahu akan berkantor sementara di sana. Praktis, mereka harus menyiapkan ruangan-ruangan untuk menunjang aktivitas tersebut.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri masih melanjutkan proses perencanaan.
Setidaknya dibutuhkan ruangan-ruangan untuk dihadirkan di gedung utama GNI. “Semua harus bisa ditampung di sini,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Yono Heryadi.
Untuk diketahui, bangunan inti GNI yang terdiri dari ruangan dua lantai di sisi barat diproyeksikan menjadi kantor utama sekretariat DPRD.
Selain itu, beberapa bangunan di kompleks GNI juga disebut bisa difungsikan sebagai ruangan-ruangan untuk anggota dewan.
Kantor sementara itu juga harus mampu menampung seluruh anggota sekretariat dewan beserta anggota DPRD Kota Kediri. Salah satunya agar bisa memudahkan koordinasi.
“Semuanya harus dipikirkan supaya bisa di sini semua. Supaya nggak terpecah-pecah,” tandas pria yang secara definitif menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kediri itu.
Sebelumnya diberitakan, gedung DPRD Kota Kediri yang berada di Jl Mayor Bismo Nomor 21 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, ludes dilalap si jago merah.
Gedung itu tinggal kerangka setelah dibakar oleh massa dalam kerusuhan pascaaksi demonstrasi pada Sabtu (30/8) lalu.
Sedianya, hari itu digelar aksi solidaritas menuntut pengusutan kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri dalam demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8).
Namun, aksi yang sedianya sudah dibubarkan Sabtu sore itu, justru melebar. Orang-orang tidak dikenal mulai merangsek ke beberapa titik dan melakukan pembakaran serta penjarahan.
Termasuk gedung DPRD Kota Kediri yang turut menjadi sasaran. Akibatnya, gedung itu habis dilalap api mulai pukul 18.30, Sabtu (30/8) lalu.
Oleh karenanya, gedung GNI diupayakan menjadi kantor sementara untuk menampung anggota dewan dan jajaran sekretariat DPRD.
Editor : Andhika Attar Anindita