Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini Alasan Pemkab Kediri Tutup Sementara Tambang Galian C di Ngancar setelah Demo Warga

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:33 WIB

 

Warga mendatangi lokasi galian C di aliran lahar Petungkobong, perbatasan Desa Sempu dan Desa Sugihwaras pada Rabu (27/8) sore sebelum diputuskan ditutup sementara.
Warga mendatangi lokasi galian C di aliran lahar Petungkobong, perbatasan Desa Sempu dan Desa Sugihwaras pada Rabu (27/8) sore sebelum diputuskan ditutup sementara.

JP Radar Kediri-Demo penolakan galian C di perbatasan Desa Sempu dan Desa Sugihwaras, Ngancar akhirnya direspons. Pemerintah Kecamatan Ngancar dan Polsek Ngancar sepakat menutup sementara aktivitas tambang yang memicu polemik itu.

Untuk diketahui, sebelumnya ratusan warga Desa Ngancar, Sempu, dan Sugihwaras menggeruduk kantor Kecamatan Ngancar pada Rabu (27/8) siang. Mereka menyatakan menolak aktivitas penambangan galian C di aliran lahar Petungkobong. “Karena adanya penolakan masyarakat, jadi sementara kami hentikan dulu (penambangan galian C),” kata Kapolsek Ngancar AKP Rudy Widianto.

Penutupan tambang galian C, lanjut Rudy, sesuai dengan kesepakatan pemerintah kecamatan dengan warga. Dengan adanya penolakan warga, mereka memutuskan menutup sementara aktivitas penambangan galian C agar tidak  “Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut,” lanjutnya.

Setelah penambangan galian C ditutup, Rudy meminta pihak penambang melengkapi izin jika memang ada yang belum lengkap. Selebihnya, polsek dan pemerintah kecamatan akan melakukan evaluasi. Terkait koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Polsek menurutnya siap memediasi warga dengan pihak penambang. Dia menegaskan, polsek tidak dalam kapasitas memutus pihak yang benar dan salah. Melainkan penutupan sementara dilakukan untuk mencegah gejolak.

Senada dengan Rudy, Plt Camat Ngancar Moh. Muthoin menyebut, pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan warga. Penutupan sementara penambangan menurutnya dilakukan agar tidak ada perbuatan anarkis terkait aktivitas pertambangan. “Agar suasananya kondusif,” jelas Muthoin.

Penambang, lanjut Muthoin, sudah memberi tembusan izin dari Pusat ke Pemerintah Desa Sugihwaras. Terkait keberadaan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) No. 13022300227540008 itu, Muthoin mengaku tidak dilibatkan dalam prosesnya. “Saya pribadi tidak pernah menandatangani masalah perizinan di tambang tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Ngancar, Sempu, dan Sugihwaras mendatangi Kantor Kecamatan Ngancar, pada Selasa (26/8) sore. Mereka menuntut penutupan tambang galian C yang di perbatasan Desa Sempu dan Sugihwaras. Tepatnya di aliran sungai lahar Petungkobong.

Juru Bicara Aksi Ahmad Hadi Rosid menyebut warga menolak tambang karena berdampak negatif. “Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses izin dari Dinas SDM Pemprov Jatim. Padahal seharusnya ada kajian dan penelitian dulu sebelum izin itu keluar,” sesal Rosid.

Jika penambangan galian C terus berjalan, dia khawatir kerusakan lingkungan di sana semakin parah. “Air makin susah, tanaman rusak, akses warga untuk bertani dan mencari pakan ternak juga terganggu. Tidak ada manfaat positif sama sekali bagi kami,” tegasnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, pendemo juga mendatangi lokasi galian C pada Rabu sore lalu. Setelah diputuskan untuk dilakukan penutupan sementara, kendaraan berat, mulai dari ekskavator dan truk-truk pengangkut galian C langsung diminta keluar dari lokasi penambangan. (*)

Editor : Mahfud
#tambang #galian c #demo warga