KABUPATEN, JP Radar Kediri-Izin penerbangan internasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung disambut kesiapan beberapa instansi terkait. Di antaranya, Kantor Bea Cukai dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri. Mereka siap menempatkan puluhan personel untuk mengawasi penerbangan di Bandara Dhoho.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ardiatno mengatakan dengan adanya keputusan menteri perhubungan terkait status bandara internasional, pihaknya langsung berkoordinasi dengan manajemen bandara.
“Kami berkoordinasi untuk mengetahui rencana bandara setelah keluar keputusan menteri perhubungan,” kata pria yang akrab disapa Ardi itu.
Bea cukai, lanjut Ardi, akan mengawasi lalu lintas masuk dan keluarnya barang impor dari dan ke Indonesia melalui bandara. Karenanya, begitu penerbangan internasional dibuka di Bandara Dhoho, mereka akan menempatkan personel di sana.
Berapa jumlah pegawai yang disiapkan untuk berkantor di bandara? Ardi menyebut, sedikitnya akan ada 15-20 personel yang akan ditempatkan di Bandara Dhoho. Jumlah tersebut menyesuaikan kebutuhan dengan manajemen risiko. “Bisa ditambah lagi kalau memang diperlukan,” lanjutnya.
Ardi menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan pegawai yang berkompeten untuk bertugas di bandara. Disesuaikan dengan karakteristik pelayanan dan pengawasan di sana.
Untuk memaksimalkan kinerja, menurut Ardi ada sejumlah peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan bea cukai di bandara. Mulai dari ruang kerja petugas, ruang pemeriksaan penumpang, meja pemeriksaan barang, hingga mesin X-Ray untuk barang penumpang.
“Secara umum (peralatan yang dibutuhkan) sudah terpenuhi. Tinggal beroperasi saja. Kalau bandara (penerbangan internasional) beroperasi, Bea Cukai Kediri sudah siap,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kediri. Kasubsi Informasi Keimigrasian (Infokim) Pandapotan Bertua Panahatan Hutagaol mengatakan, dengan adanya peralihan status itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pengelola bandara.
Selebihnya, Pandapotan menegaskan kantor imigrasi sudah siap melakukan pelayanan keimigrasian jika penerbangan internasional dibuka. “Personel (yang bertugas di bandara) juga sudah disiapkan,” ungkapnya.
Berapa pegawai yang akan ditempatkan di bandara? Pandapotan menyebut imigrasi akan menyesuaikan dengan jumlah penumpang di bandara. “Intinya Kantor Imigrasi Kediri siap,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 37/2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional turun pada Senin (11/8) lalu. Bersamaan dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 38/2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan ke Luar Negeri.
Dengan dua surat yang diteken oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus lalu itu, Bandara Dhoho yang sebelumnya merupakan bandara domestik pun beralih menjadi bandara internasional. Peralihan status ini tidak hanya membuat bandara bisa melayani penerbangan internasional secara langsung. Melainkan juga mempermulus rencana pelayanan penerbangan haji dan umrah.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira