Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kediri Sulistyo Budi mengatakan, bendera tersebut secara filosofis identik dengan kelompok perompak dalam animasi One Piece itu. Simbol itu bisa dimaknai sebagai kelompok perlawanan.
Dia meminta Pemkab Kediri bersikap proporsional menanggapi fenomena ini jika kelak muncul di wilayahnya. “Kalau memang itu bentuk protes atau kritik sosial, kita bisa menanggapi secara baik-baik. Tidak perlu agresif atau merasa dihina,” tegasnya.
Menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sulistyo juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas, kenyamanan, dan keamanan di lingkungannya masing-masing. Dia mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan para pendahulu yang harus dihormati dengan kegiatan positif.
“Kalaupun ada kreativitas masyarakat, harus terukur dan direalisasikan dengan cara yang baik,” tambahnya. Dewan berharap, pemerintah dan masyarakat bisa saling memahami sehingga perbedaan ekspresi tidak menimbulkan gesekan.
Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana juga tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece.
Menurutnya, one piece merupakan salah satu bentuk kreatifitas. Sehingga tidak perlu menjadi satu persoalan yang dibesarkan. Kecuali, pengibaran bendera ini sebagai bentuk provokasi dan radikalisme yang dapat memecah belah bangsa.
“Selama bendera (One Piece, Red) tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih, tidak masalah,” tandas bupati 33 tahun itu.
Menurut Dhito bentuk kreatifitas ini tidak hanya dalam bentuk bendera one piece. Banyak kartun atau anime yang juga merupakan sebuah kreatifitas.
Oleh karenanya, pihaknya tidak melarang adanya berbagai bentuk ekspresi yang dilakukan oleh masyarakat di wilayahnya. Hingga berita ini dibuat, Dhito mengaku tidak melakukan sweeping terkait pengibaran bendera one piece yang sedang ramai di jagad maya tersebut. “Tidak ada (sweeping, Red),“ jelasnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian