Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Anggito Putra Yaseri mengatakan, UCJ ini ada target rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kalau di wilayah Kediri terbagi menjadi wilayah kota dan kabupaten,” jelas Anggito.
Baca Juga: Cair Lagi, Penerima Manfaat BSUBatch 4 Bisa Ambil Uang di Kantor Pos
Untuk diketahui, target UCJ di Kota Kediri itu mencapai angka 52,90 persen. Sedangkan di Kabupaten Kediri ada 35,62 persen. Namun hingga bulan ini pekerja yang sudah terdaftar UCJ belum memenuhi target.
“Kalau di Kota Kediri masih mencapai 42,35 persen. Sedangkan di Kabupaten Kediri baru menyentuh angka 27,12 persen,” imbuh lelaki yang sehari-harinya memakai kacamata itu.
Menurutnya, belum tercapainya target itu karena masih banyak pekerja bukan penerima upah yang belum terdaftar di UCJ. Padahal UCJ ini merupakan indikator pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Buntut Masalah GKJW Mojoroto Kediri, Pemkot Godok Regulasi Pendirian Tempat Ibadah
Pekerja bukan penerima upah ini merupakan orang yang bekerja secara mandiri dan tidak mendapatkan upah tetap dari pemberi kerja. Seperti pedagang, petani, nelayan maupun pekerja lepas (freelancer).
“Kalau di Kota Kediri sendiri masih banyak ditemui pekerja bukan penerima upah seperti pedagang, tukang becak, tukang gali kubur, dan sejenisnya,” ujarnya.
Lebih jauh Anggito menyebut jika pekerja bukan penerima upah ini seringkali tidak mengetahui terkait fasilitas yang ditawarkan ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak heran kalau banyak dari mereka tidak terdaftar dalam sistem.
Baca Juga: Operasional IPLT Kota Kediri Tunggu Pembangunan Akses Jalan Rampung, Ini Target dari Dinas PUPR
Padahal jika dilihat dari risiko pekerjaan juga tidak kalah membahayakan dengan pekerjaan yang lainnya. “Di sinilah peran pemerintah daerah diperlukan untuk mendata dan mendaftarkan warganya,” terangnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri.
Sementara itu, Rinanda pedagang lontong sayur mengaku belum terdaftar di UCJ karena tidak mengetahui informasi tersebut. Selama ini pihaknya mengira jika yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah orang-orang yang bekerja di pemerintahan saja.
“Selama ini kerja ya kerja. Tidak tahu kalau ternyata meskipun bukan pegawai tetap dapat mendapat fasilitas itu,” pungkas perempuan asal Kecamatan Kota itu.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian