Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Irwan Chandra Wahyu Purnama melalui Kabid Perkim Ainur Rozi mengatakan, target dari anggaran itu bisa untuk 530 sampai 700 unit rumah tidak layak.
Untuk penerapannya, Pemkab Kediri akan berlakukan dua jenis. Untuk rumah yang rusak ringan akan mendapatkan perbaikan sebesar Rp 10 juta. Sedangkan yang rusak berat sedang Rp 15 juta.
“Saat ini, pihaknya masih proses verifikasi lapang,” ujarnya. Selain itu juga masih melakukan penyusunan petunjuk teknis pelaksanaannya. Saat ini, yang sudah diverifikasi lapang baru sekitar 250 rumah.
Untuk diketahui, mekanisme penyalurannya adalah bantuan keuangan khusus (BKK) yang disalurkan ke desa. Penjaringannya melalui pengajuan dari desa yang kemudian diverifikasi pemkab. Salah satunya akan dicocokkan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Kami mempersyaratkan bahwa penerima BKK RTLH harus masuk DTKS. Atau masyarakat miskin yang mempunyai rumah tidak layak. Dari data pengajuan, dicocokkan dengan verifikasi lapangan dan DTKS,” jelasnya.
Berikutnya, setelah dilakukan verifikasi dan sesuai mekanisme maka dilakukan penyusunan SK Bupati. Setelah itu barulah disalurkan. “Targetnya September mulai disalurkan,” ujarnya. .
Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah anggarannya mengalami penurunan. Sebelumnya Rp 8,165 miliar kini menjadi Rp 8 miliar saja.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian