KEDIRI, JP Radar Kediri- Pembebasan tanah tol bandara tahap I sudah selesai di beberapa desa/kelurahan.
Kini, pendataan untuk tahap II mulai bergulir. Giliran Kelurahan Bujel, Mojoroto yang menjadi sasaran inventarisasi dan identifikasi bidang terdampak.
Ada puluhan bidang yang mulai didata dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pendataan di Kelurahan Bujel itu dibenarkan oleh beberapa warga di sana. Salah satunya Tiwi, warga Kelurahan Bujel yang tanahnya juga terkepras tol di pembebasan tahap II.
Menurut Tiwi, beberapa rumah di sekitarnya sudah didata oleh petugas. “Beberapa hari yang lalu kayak tanaman gitu didata. Tetapi baru yang seberang jalan. Rumah saya belum,” ujarnya.
Proses pendataan yang mulai berlangsung itu juga dibenarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri. Saat ini masih berlangsung proses identifikasi bidang oleh Satgas A di Kelurahan Bujel.
“Sementara ini 98 bidang (yang menjadi sasaran identifikasi di Kelurahan Bujel, Red),” kata Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Tutur Pamuji.
Proses pembebasan tanah tol untuk mengakomodasi kebutuhan kekurangan tanah itu dilakukan paralel dengan tahap I.
Pembebasan tanah untuk tahap I sudah banyak yang memasuki proses pembayaran uang ganti rugi (UGR).
Sedangkan di seluruh ruas Kota Kediri, sedikitnya ada lebih dari 450 bidang tanah yang terdampak tol tahap II. Tutur mengatakan, proses identifikasi itu akan bertahap diselenggarakan.
Untuk diketahui, progres pengadaan tanah akses bandara di ruas Kota Kediri sudah mencapai lebih dari 72,6 persen.
Rinciannya, Kelurahan Gayam dan Kelurahan Bujel masing-masing 51 persen dan 39 persen. Sedangkan untuk Kelurahan Mojoroto dan Semampir progres pembebasan lahannya mencapai 98 persen dan 91 persen.
Khusus Kelurahan Mojoroto dan Semampir, sisa bidang tanah sudah dianggap selesai. Sebab bidang tersebut merupakan aset milik Pemkot Kediri yang menunggu tanah pengganti. Sehingga, pembebasan tanah di dua kelurahan itu dianggap sudah 100 persen.
Editor : Andhika Attar Anindita