Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Mustika Prayitno Adi mengatakan, pembangunan tetap akan dilakukan agar Gunung Kelud laku dijual. Tentu proyek pembangunannya akan memperhatikan radius bahaya.
Gunung Kelud memiliki siklus meletus 20 tahunan. Karena itu, kawasan gunung yang berada di wilayah Timur Kediri itu termasuk zona berbahaya. Karena itu, perlu pengembangan konsep wisata yang aman.
"Untuk membangun di kawasan wisata Gunung Kelud, kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman dari vulkanologi,” ujar Mustika. Dia menjelaskan, sejauh ini, sudah disepakati radius bahaya sejauh 5 kilometer.
Lokasi yang disebut radius bahaya tidak akan dilakukan pembangunan secara permanen. "Kami perlu lakukan kajian lebih lanjut," jelasnya.
Saat ini, kondisi Gunung Kelud menurutnya masih punya catatan. Salah satunya terkait aksesibilitas. Walau kemarin sudah dibagun jalan cor. Namun ada beberapa titik yang tidak bisa dicor. Karena masuk radius bahaya.
Berikutnya adalah pengaman di tikungan jalan."Tidak ada guardrill atau pengamannya di tikungan-tikungan. Jadinya rawan bahaya. Guardrail banyak yang hilang. Lampu-lampunya juga belum" jelasnya.
Dari catatan itu, perlu ada tambahan penanda rambu-rambu. Selain itu, juga terkait ketersediaan toilet. Di puncak Kelud masih belum ada toiletnya. Rencananya tetap akan dibangun.
Adanya pembenahan ini bisa kembali meningkatkan kunjungan masyarakat ke Gunung Kelud. Sehingga ekonomi bisa kembali bergerak.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Sumberagung Wates Nuryani berharap wisata Gunung Kelud nantinya akan lebih banyak pengunjung. "Harapannya bisa menunjang perekonomian warga," jelasnya.
Baca Juga: Bangun Akses Jalan ke Stadion Gelora Daha Jayati, Segini Anggaran yang Harus Disiapkan Pemkab Kediri
Karena itu, event-event nasional perlu dilakukan di kawasan Kelud. Tujuannya agar Kelud kembali dilirik. Tidak hanya pengunjung lokal tapi juga nanti kunjungan dari mancanegara. "Kesenian dan acara-acara tradisional juga bisa jadi daya tarik. Jadi juga harus dilestarikan," jelasnya. (sad/rq)
Editor : rekian