Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Komisi B Kota Kediri Agendakan Ulang RDP, Bakal Bersurat ke PT KAI

Ayu Ismawati • Selasa, 1 Juli 2025 | 06:14 WIB

TINJAU ULANG: Situasi di Stasiun Kediri.
TINJAU ULANG: Situasi di Stasiun Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Warga yang tinggal di sekitar Stasiun Kediri mempertanyakan kejelasan kepemilikan tanah yang sekarang ditempati warga. Sebelumnya, rapat dengar pendapat (RDP) yang berujung deadlock pada Kamis (26/6) lalu akan dijadwalkan ulang. Komisi B DPRD Kota Kediri akan kembali menggelar RDP lanjutan untuk mengurai persoalan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arief Junaidi mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan warga sekitar Stasiun Kediri. Salah satunya terkait tuntutan warga soal tanah yang sudah lama ditempati. Namun belakangan ini PT KAI menerapkan hak sewa bagi sedikitnya 24 kepala keluarga (KK) yang menempati tanah tersebut.

“Itu teman-teman minta kejelasan, apakah betul ini milik PT KAI. Dan PT KAI siap menyampaikan setelah nanti dewan bersurat kepada PT KAI pusat (agar PT KAI bisa membeber data, Red),” ungkap Arief.

Kemudian, warga juga mendesak agar pemerintah maupun PT KAI mempertimbangkan multiplier effect dari pengembangan kawasan stasiun. Dari situ, warga yang sudah bertahun-tahun melakukan aktivitas perekonomian meminta solusi. Khususnya yang terdampak perubahan eksisting kawasan tersebut.

“Padahal warga sudah bertahun-tahun tinggal di sana dan minta dibuatkan solusi. Yang mungkin dengan pujasera, nanti warga menyewa tapi dengan sewa yang ditentukan oleh PT KAI. Tapi yang jelas jangan memberatkan,” urai Arief.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, masih belum ada kesepahaman soal batas kepemilikan aset di kawasan stasiun. Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun –lanjut Arief—menyampaikan agar masing-masing pihak membeberkan data titik-titik aset yang dikuasai. Baik dari PT KAI maupun dari Pemerintah Kota Kediri.

“Dari BPN menyampaikan ada beberapa jalan yang belum masuk data BPN,” tandas Arief sembari menyebut, Pemkot Kediri juga mengacu pada data BPN dalam menilai batas-batas wilayahnya.
Dengan demikian, melalui RDP lanjutan nanti bisa ditemukan titik terang terkait kepastian batas-batas wilayah. Pun dalam menyikapi keluhan warga soal tanah yang saat ini ditempati puluhan KK.

Sebelumnya diberitakan, Komisi B DPRD Kota Kediri menggelar RDP pada Kamis (26/6) lalu. Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Bocah Stasiun (Bosta) Kota Kediri menyoal pemanfaatan lahan yang memicu perubahan eksisting di kawasan Stasiun Kediri. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung tertutup itu belum ditemukan solusi dari polemik tersebut.

Editor : rekian
#komisi b #rdp #stasiun kediri #dprd #kota kediri