KOTA, JP Radar Kediri-Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Bocah Stasiun (Bosta) Kota Kediri menyoal pemanfaatan lahan yang memicu perubahan eksisting di kawasan Stasiun Kediri. Keluhan yang ditujukan kepada PT KAI itu dimediasi oleh Komisi B DPRD Kota Kediri kemarin.
Sayang, rapat dengar pendapat (RDP) belum menemukan titik temu. Dalam RDP yang berlangsung tertutup itu belum ditemukan solusi dari polemik tersebut.
Ketua Paguyuban Bosta Nowo Doso mempermasalahkan perubahan eksisting kawasan stasiun. Salah satunya dampak pengalihan jalan yang memicu kemacetan. Serta, dampak sosial terhadap warga setempat seperti hilangnya tempat mangkal bagi ojek dan becak.
Pihaknya menilai lahan yang kini ditutup portal dan dijadikan tempat monumen lokomotif itu merupakan fasilitas umum (fasum). Sebelumnya, area itu merupakan jalan yang kemudian ditutup dan menjadi area drop zone.
“Hari ini masih belum bisa menemukan solusi karena pembahasannya masih sekadar tanya jawab saja. Kemungkinan akan ada rapat lanjutan yang dibahas di dewan,” ujarnya ditemui setelah menghadiri RDP di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Kediri kemarin.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arief Junaidi mengatakan, ada dua isu yang dibahas dalam RDP itu. Yang pertama terkait dampak perubahan eksisting kawasan stasiun terhadap kehidupan sosial masyarakat setempat. Mulai dari pedagang kaki lima (PKL), becak, hingga ojek.
Yang kedua terkait 24 rumah yang ditempati warga Kota Kediri di lahan yang dikuasai PT KAI. Di ruas Jl Raden Patah itu, warga belum mau membayar karena masih sangsi dengan kejelasan kepemilikannya oleh PT KAI. Sedangkan warga yang menolak membayar bisa terancam dikosongkan rumahnya.
“Pinginnya teman-teman tahu berapa sih bayarnya per bulan atau per tahun. Dari PT KAI harus mengeluarkan ketentuan kalau menempati rumah di atas tanah PT KAI itu bayar berapa. Minta kejelasan itu saja warga,” terangnya.
Terkait penempatan monumen lokomotif, menurutnya itu memang bertujuan meningkatkan daya tarik stasiun. Namun, masyarakat merasa itu justru berdampak pada kehidupan sosial hingga kemacetan yang terjadi.
“Terkait PKL, parkir, dan sebagainya, semestinya tidak profit-oriented saja. Ada multiplier effect yang dirasakan masyarakat sekitar stasiun. Tentu kita tidak bisa membangun doang, tetapi sosialnya gimana? Ini harus ada solusi,” tandas Arief.
Terkait kejelasan kepemilikan aset, menurutnya juga belum ada titik temu dalam RDP kemarin. Karenanya, komisi B akan menggelar RDP lanjutan yang salah satu agendanya membeberkan data dari PT KAI maupun dari Pemerintah Kota Kediri.
“Nanti PT KAI bisa menyampaikan program-programnya di Kota Kediri dan aset-asetnya sampai titik mana. Dan nanti dari Pemkot Kediri juga harus memberikan penjelasan bahwa ini bukan miliknya Kota Kediri, tapi miliknya PT KAI,” urai politisi Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Ini yang Diinginkan Wali Kota Kediri Vinanda untuk Proyek Revitalisasi di Jalan Stasiun
Untuk bisa mendapatkan penjelasan terkait kepemilikan aset oleh PT KAI, Arief mengatakan pihaknya akan bersurat ke PT KAI. Sehingga data kepemilikan aset itu bisa dipaparkan dalam RDP lanjutan yang akan datang.
“Batas-batas dan aset mana saja yang dikuasai PT KAI. Nanti kita cross-kan dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Pemerintah Kota Kediri, nanti kita pastikan. Ini yang punya PT KAI, ini yang punya Kota Kediri,” jelasnya. (*)
Editor : Mahfud