KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemkot Kediri akan segera mengambil langkah terkait pengelolaan Gua Selomangleng ke depannya.
Terutama setelah kawasan cagar budaya itu selesai dikonservasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
Salah satunya dengan membuat aturan terkait pelarangan aktivitas pembakaran dupa maupun lilin di sana.
“Yang pertama terkait kebersihannya. Kemudian juga mengantisipasi dari sisi aktivitas pembakaran lilin atau dupa yang menghasilkan langes agar tidak sampai menutup seluruh permukaan gua,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri Zachrie Ahmad.
Terkait kebijakan pengelolaan itu, pihaknya juga masih menunggu hasil rekomendasi dari BPK. Selama ini, aktivitas pembakaran dupa maupun lilin itu dilakukan oleh perorangan.
Dengan permukaan dalam dan luar gua yang sudah selesai dibersihkan, selanjutnya akan dilakukan upaya antisipasi.
Salah satunya dengan memasang pengumuman terkait aturan melaksanakan ritual maupun aktivitas spiritual di sana.
“Misalnya kalau sudah selesai ritual di sana harus ditempatkan di mana (alat sisa persembahyangan, red),” ungkapnya.
Sebelumnya, tim dari BPK Wilayah XI Jawa Timur melakukan konservasi selama seminggu di kawasan Gua Selomangleng.
Mereka membersihkan kawasan cagar budaya itu dengan menghapus jelaga sisa ritual dan vandalisme. Temuan itu banyak didapati di area dalam gua.
Saat membersihkan permukaan objek di dalam gua dari jelaga dan lilin, tim juga menemukan jejak vandalisme.
Mulai dari gambar, tulisan, hingga coretan cat berwarna. Jejak vandalisme itu ditemukan di tiga ruang di dalam gua.
Tak hanya membersihkan area dalam gua. Upaya konservasi juga menyasar fasad dan lingkungan sekitar gua. Eksekusi itu dilakukan berdasar kajian konservasi di tahun 2023.
Setelah selesai melakukan konservasi, BPK Wilayah XI Jawa Timur mengatakan akan bersurat dengan Pemerintah Kota Kediri.
Salah satu poinnya terkait pemanfaatan cagar budaya di wilayah barat Kota Kediri tersebut. Khususnya terkait aturan aktivitas peziarah agar kelestarian cagar budaya tetap terjaga.
Editor : Andhika Attar Anindita