Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Komisi B Komitmen Kawal Penertiban PKL di Kota Kediri, RDP Jadi Langkah Wakil Rayat Saring Aspirasi

Ayu Ismawati • Senin, 9 Juni 2025 | 21:08 WIB

PENERTIBAN PKL: Ekskavator membersihkan puing bekas bangunan yang selama ini ditempati pedagang kaki lima.
PENERTIBAN PKL: Ekskavator membersihkan puing bekas bangunan yang selama ini ditempati pedagang kaki lima.
KEDIRI, JP Radar Kediri- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri kawal penertiban PKL Jalan Joyoboyo dan Jalan Patiunus. Salah satunya adalah berkomitmen mencari jalan keluar menyelesaikan masalah tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Kediri Mukti Wibowo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk pelaksanaan penertiban PKL di dua ruas jalan tersebut. Salah satunya adalah menimbang solusi yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat Kota Kediri yang terdampak penertiban.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Kediri menyampaikan bahwa setelah bangunan liar di dua lokasi itu dibersihkan, PKL masih ada bisa berjualan di lokasi yang sama. Namun, dengan syarat tidak boleh mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen serta diatur dalam zonasi waktu.

“Berdasarkan informasinya kemarin, alasan mereka bisa menempati lokasi tersebut karena pemkot masih melihat banyak dari PKL ini yang kalau direlokasi pendapatannya akan turun drastis. Kehidupan mereka bergantung dari sana,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan itu diambil sebagai bentuk jalan tengah. Sebab, pemerintah juga tidak bisa menanggung dampak ekonomi yang dialami PKL saat menempati lokasi baru.

“Kalau di pasar atau Taman Brantas, beberapa dari mereka belum siap. Nah, ini nanti akan kami cari kejelasannya lewat audiensi nanti,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurutnya, beberapa PKL telah mengajukan audiensi kepada Komisi B. Dengan demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan memfasilitasi pihak-pihak tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP). Salah satunya untuk mencari solusi terbaik dari kebijakan penataan PKL tersebut.

“Mereka sudah mengajukan ke kami ke Komisi B. Tapi nanti tinggal menunggu persetujuan dari pimpinan,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#komisi b #rdp #pkl #penertiban pkl #wakil rakyat #aspirasi #kota kediri