Problem sampah plastik terus menghantui. Tingkat kesadaran masyarakat mengurangi penggunaan plastik masih rendah. Meskipun sudah ada perwali yang mengatur pembatasan penggunaan plastik.
Setiap hari Yuni berjualan es teh jumbo di wilayah Kecamatan Pesantren. Pekerjaan yang dia lakoni sejak beberapa tahun terakhir. Sesuai Namanya, yang dia jual memang aneka minuman teh. Kebanyakan, pembelinya take away atau di bawa pergi alias tak diminum di tempat.
Karena itu, dagagannya tersebut dia kemas dalam wadah gelas plastik. Lengkap dengan sedotan, yang juga dari plastik. Kemudian, gelas dan sedotan plastik itu masih ditambahi dengan bungkus plastik pula.
“Kalau enggak dikasih plastik, biasanya juga pembeli yang minta. Katanya biar bisa dibawa pulang,” dalih wanita berusia 38 tahun ini.
Praktis, dalam satu porsi es teh jumbo itu ada empat jenis plastik yang akan segera menjadi sampah. Yaitu gelas plastik, sedotan plastik, bungkus sedotan plastik tersebut, serta kresek pembungkus keseluruhan.
Bukankah sudah ada peraturan wali kota (perwali) yang mengatur pembatasan plastik kemasan? Yuni mengaku tahu aturan itu. Namun, menurutnya, sulit untuk menerapkan. Apalagi untuk jenis dagangannya itu.
“Kalau gak pakai gelas plastik dan kresek, bingung juga mau pakai apa,” aku wanita berhijab ini.
Dilema seperti yang dirasakan Yuni tersebut masih jamak ditemui di masyarakat. Terutama di kalangan menengah ke bawah.
Di pasar-pasar tradisional, toko kelontong di perkampungan, hingga pedagang kaki lima (PKL) yang jumlahnya tak terhingga. Mereka belum mampu menghilangkan penggunaan plastik sekali pakai. Baik karena kebutuhan maupun permintaan pembeli.
Berbeda dengan yang di toko modern. Aturan ini tergolong efektif mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Dan itu dibenarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.
“Indikatornya kami melihat dari salah satunya pertokoan modern. Karena kami berani memberikan sanksi karena terkait perizinan ada di pemerintah kota,” kata Kepala DLHKP Imam Muttakin.
Sedikitnya ada 63 pertokoan modern yang sudah tidak menerapkan plastik sekali pakai berupa kantong kresek. Terdiri dari retail modern, swalayan, dan minimarket.
Efeknya, selama 2024 lalu jumlah timbulan sampah dari sektor pertokoan modern sebelum ada pembatasan mencapai 73 ton per tahun. Setelah diterapkan pembatasan plastik, berkurang jadi 9,6 ton per tahun. Atau mencapai 86,8 persen.
Sayang, di luar toko modern perwali ibarat macan ompong. Belum mampu membatasi penggunaan kresek pembungkus. Terutama di pasar tradisional, toko kelontong di perkampungan, serta PKL.
Menurut Imam, secara keseluruhan selama 2024 lalu, DLHKP Kota Kediri mencatat penurunan timbulan sampah sekitar 0,47 persen. Hanya saja, fluktuasi itu merupakan angka global yang belum dapat dipisahkan kategorinya.
Namun secara umum, 30 – 40 persen di antaranya merupakan sampah anorganik. Sedangkan sisanya merupakan sampah organik. Dalam sehari, rata-rata ada 164 ton sampah per hari yang dibuang di TPA.
Imam mengakui, salah satu kendala penerapan aturan ini adalah masih minimnya masyarakat yang menyadari pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Di antaranya dari aktivitas perdagangan seperti di pasar tradisional maupun di pedagang kaki lima.
“Jarang juga masyarakat belanja dengan membawa tas belanjaan sendiri. Dan terkadang penjualnya juga memberikan servis dengan menyediakan tas kresek. Sebenarnya itu bagus dari sisi pelayanan. Tapi dari sisi efek atau imbasnya terhadap pengelolaan sampah jadi kurang,” urai Imam.
Kendala pengendalian sampah itu juga dihadapkan dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tiap tahun. Terlebih sebagai kota jasa dan perdagangan, banyak penduduk dari daerah lain yang juga beraktivitas di Kota Kediri.
Untuk menekan dampak tingginya sampah plastik, Imam mengatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi. Di antaranya lewat event seperti car free day setiap dua minggu sekali, memaksimalkan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R), bank sampah, hingga pembatasan plastik di tingkat lingkungan masyarakat lewat program zero waste.
“Dalam waktu dekat di setiap kelurahan akan kita adakan lomba zero waste. Jadi nanti di situ tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPS di lingkungan tersebut, kecuali residu,” ungkap Imam.
Dengan demikian, sampah organik diarahkan untuk bisa diolah sendiri oleh warga. Demikian pula dengan sampah plastik yang masih bernilai ekonomis akan diolah di bank sampah.
“Konsepnya masih dalam lingkup RT dan kami lombakan. Ini juga bentuk intervensi Pemkot Kediri untuk mengurangi sampah plastik,” tandas Imam.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira