KEDIRI, JP Radar Kediri– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) masih menyasar pekerja rentan tahun ini. Targetnya 11 ribu orang pekerja rentan itu terdaftar di BP Jamsostek.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Anggito Putra Yaseri mengatakan, target tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan 2024 lalu. Dia menyebut pada 2024 lalu pekerja rentan yang terdaftar mencapai angka 9.695 orang. Naik sebanyak 1.305 orang untuk tahun ini.
Baca Juga: Melihat Efek Positif Olahraga Warga Desa Sambirejo, Gampengrejo di Kediri
“Kalau berapa jumlah pasti pekerja rentan kami tidak mengetahuinya. Yang jelas kenaikan target ini seimbang dengan angkatan kerja yang terus bertambah,” jelas Anggito.
Kenaikan target ini terjadi karena pekerja rentan semakin tahun terus bertambah. Di sisi lain, juga dilatarbelakangi oleh ekosistem angkatan kerja yang turut mengalami kenaikan.
Baca Juga: Jalur Mutasi dan Anak Guru Hanya 5 Persen! Banyak Aturan Berbeda pada SPMB 2025
Dia menjelaskan, pekerja rentan ini terbagi menjadi 9 kategori. Yakni buruh pabrik rokok harian lepas, pemulung, dan pengambil sampah. Kemudian ada juga tukang becak, pekerja penyandang disabilitas, dan pedagang kaki lima. Dan yang lainnya adalah pekerja sosial keagamaan, tukang ojek, dan sopir angkutan umum.
“Para penerima tersebut sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dan yang terpenting masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah,” imbuhnya.
Baca Juga: Cabor Beregu Kini Bisa Ikut Jalur Prestasi, Hanya Piagam TIngkat Provinsi yang Diakui SPMB 2025
Untuk diketahui, kategori pekerja rentan ini juga bisa bertambah. Berdasarkan hasil diskusi atas kondisi yang ada di lapangan. “Sembilan kategori itu ditetapkan pada 2023 lalu. Dan sampai saat ini masih belum ada rencana penambahan,” akunya.
Pekerja rentan ini perlu didaftarkan BP Jamsostek untuk menjamin keselamatan dalam bekerja. Keseharian mereka kesulitan, apalagi jika harus menanggung biaya pengobatan ketika terjadi kecelakaan kerja. Tak hanya itu, dengan terdaftar BP Jamsostek kehidupan keluarga akan lebih terjamin jika pencari nafkah meninggal dunia.
“Poin tersebut yang paling penting diketahui oleh pekerja rentan. Coba bayangkan ketika tidak ada BP Jamsostek lalu pencari nafkah meninggal. Bagaimana nasib keluarga terutama anak yang masih menempuh pendidikan,” terangnya sembari memberi contoh ahli waris pekerja rentan yang memperoleh uang santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Fasilitas BP Jamsostek ini juga relatif mudah. Mereka bisa mendaftar hanya dengan menunjukkan KTP dan jenis pekerjaannya. “Tentunya juga harus ada nomor handphone yang bisa dihubungi untuk memberi informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Baca Juga: Tingkatkan Aktivitas Ekonomi, Pemkot Kediri Bakal Tata Ulang Simpul Transportasi di Jalan Stasiun
Nominal yang dibayarkan antara peserta umum dengan pekerja rentan juga berbeda. Jika peserta mandiri harus membayar Rp 36.800, dengan fasilitas jaminan kecelakaan, kematian, dan hari tua. Sedangkan untuk pekerja rentan hanya membayar Rp 16.800 untuk memperoleh fasilitas jaminan kecelakaan dan kematian.
“Pembiayaan dari pekerja rentan ini berasal dari pemerintah daerah. Melalui alokasi dana bagi hasil cukai (ADBHC),” ungkapnya.
Baca Juga: Waspada Terjangan Angin Kencang, DLHKP Kabupaten Kediri Pangkas Pohon Rawan Tumbang
BP Jamsostek ini juga salah satu upaya yang dilakukan untuk menghapus kemiskinan ekstrem. Sesuai dengan instruksi presiden (Inpres) nomor 8/ 2025. “Uang santunan bisa digunakan sebagai modal ahli waris untuk memulai kehidupan baru. Bahkan anak yang menempuh pendidikan juga terjamin hingga kuliah nanti,” paparnya.
Sementara itu, salah satu tukang becak yang ada di sekitar Jalan Dhoho Tukidi mengaku belum terdaftar BP Jamsostek karena tidak mengetahui informasi dan cara pendaftarannya. “Setiap harinya cuma bingung mencari makan kemana. Jadi tidak sempat berfikir untuk mendaftar,” akunya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Tunjuk SMPN 6 sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana, Ini Alasannya
Lebih lanjut dia menjelaskan, kedepan dia juga ingin mendaftar jika memang ada kesempatan. Tetapi seringkali keterbatasan akses informasi dan teknologi membuatnya tertinggal. “Kalau didaftarkan ya mau saja. Cuma saya tidak memiliki handphone,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian