Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cabor Beregu Kini Bisa Ikut Jalur Prestasi, Hanya Piagam TIngkat Provinsi yang Diakui SPMB 2025

Ayu Ismawati • Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:25 WIB
Photo
Photo

KOTA, JP Radar Kediri-Siswa yang ingin mendaftar ke sekolah lewat jalur prestasi, agaknya harus mencermati aturan terbaru.

Pasalnya, untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP, siswa harus memiliki prestasi minimal tingkat provinsi untuk bisa memperebutkan pagu sekolah di jalur ini.

          Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri M. Anang Kurniawan mengatakan, jalur prestasi SMP dibagi menjadi dua kategori.

Yakni, prestasi dinas dan prestasi karakteristik. Khusus untuk prestasi dinas, syaratnya bisa melampirkan bukti prestasi akademik maupun nonakademik. Namun, hanya kejuaraan berjenjang resmi yang bisa dicantumkan.

          “Artinya kejuaraan berjenjang yang dilaksanakan oleh lembaga yang resmi,” ujarnya sembari menyebut kejuaraan yang diselenggarakan oleh klub tidak bisa digunakan untuk jalur prestasi.

          Selain itu, prestasi yang bisa diakui adalah minimal juara 3 tingkat provinsi. Menurut Anang, ketentuan itu juga tak lepas dari proporsi kuota jalur ini yang hanya minimal 25 persen untuk jalur prestasi dinas dan karakteristik dari pagu SMP negeri se-Kota Kediri.

          Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini dinas pendidikan membuka peluang lebih luas bagi cabang olahraga (cabor) lain. Termasuk cabor beregu juga bisa mendaftar di jalur ini.

“Sekarang untuk kejuaraan beregu maksimal dua orang yang bisa diterima dalam tim tersebut. Kemarin ini nggak ada,” ungkap Anang.

Pada PPDB 2024 lalu, jalur prestasi hanya bisa diikuti cabor dengan anggota maksimal dua orang. Kebijakan baru itu dihadirkan agar tidak ada kesan diskriminasi terhadap cabor-cabor lainnya.

“Jadi olahraga yang satu timnya lebih dari dua anggota, kuotanya kami kasih dua. Misalnya ada empat orang di tim renang estafet juara emas semua di tingkat provinsi. Tahun ini dua orang bisa masuk jalur prestasi,” beber Anang.

Dengan aturan itu, prestasi lainnya bisa menjadi poin tambahan bagi siswa. Artinya, yang memiliki piagam tambahan sesuai persyaratan akan menambah peluang siswa diterima di jalur prestasi.

“Selain piagam, pemeringkatan juga dari usia. Kalau piagamnya sama, yang lebih tua yang diterima. Kalau piagam sama dan usia sama, nanti yang terakhir yang membedakan dari siapa yang mendaftar lebih dulu,” urai Anang terkait dasar pemeringkatan di jalur prestasi.

Seperti diberitakan, SPMB Kota Kediri akan dibuka mulai 19 Mei mendatang. Untuk jenjang SMP, Dinas Pendidikan Kota Kediri membuka jalur afirmasi dan inklusi, prestasi, mutasi dan anak guru, serta domisili.

Untuk jalur domisili yang merupakan pengganti jalur zonasi, ada dua jenis domisili yang diterapkan. Yakni jalur domisili khusus dengan seleksi murni berdasarkan jarak.

Serta domisili umum dengan pemeringkatan menggunakan nilai rapor. Mengacu pada Permendikdasmen No. 3/2025, kuota jalur domisili untuk jenjang TK dan SD ditetapkan minimal 70 persen. Sedangkan untuk jenjang SMP minimal kuotanya 40 persen.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #SPMB 2025 #jalur prestasi #SPMB jalur afirmasi akan ditambah lebih besar