KOTA, JP Radar Kediri-Pemerintah Kota Kediri memastikan penertiban lapak liar pedagang kaki lima (PKL) tidak hanya berhenti di Jl Joyoboyo dan Jl Patiunus saja. Melainkan akan berlanjut ke ruas-ruas jalan lainnya.
Hal tersebut menyusul kembali masuknya aduan terkait lapak liar PKL yang tersebar di banyak tempat. Salah satunya di Kelurahan Dandangan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, pihaknya memang menerima aduan tentang keberadaan lapak liar di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota.
“Kami belum cek ke sana. Jadi ada surat resmi masuk ke kejaksaan kaitannya dengan aduan masyarakat ada lapak-lapak liar lagi,” ungkapnya memastikan disperdagin akan menertibkan lapak liar di Kelurahan Dandangan.
Dengan banyaknya aduan yang masuk, termasuk ke kejaksaan, Wahyu mengimbau masyarakat—khususnya PKL—agar berjualan di tempat yang tak melanggar aturan. Hal tersebut sekaligus untuk menjamin keberlanjutan usaha mereka.
“Kami selalu sarankan untuk menempati tempat-tempat yang sudah legal formal demi kelanjutan usahanya ke depan,” lanjut Wahyu agar masyarakat tidak berjualan dengan membangun lapak-lapak liar di fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) Pemerintah Kota Kediri.
Sebab, jika tetap mendirikan lapak dan berjualan di pinggir jalan, pada akhirnya nanti akan tetap ditertibkan. Salah satunya dengan dikenai zonasi waktu selama berjualan di tepi jalan.
“Tetapi misalnya, Pak saya ingin jualan, mana saja tempat yang diperbolehkan? Silakan lapor ke kami,” sambung Wahyu sembari menyebut pihaknya akan memberi pendampingan kepada PKL untuk mencari tempat berjualan yang tidak melanggar aturan.
Dia mencontohkan, saat ini diperdagin memberi rekomendasi tempat bagi PKL untuk pindah ke pasar tradisional.
Di sana, biaya sewa dianggap relatif murah. Khususnya jika dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan PKL untuk menyewa lapak-lapak liar yang disewakan oleh oknum di masyarakat.
“Kami arahkan untuk saat ini di pasar-pasar. Karena relatif murah ternyata sewanya,” ungkap Wahyu sembari menyebut beberapa pasar yang siap menampung PKL antara lain Pasar Setonobetek, Pasar Bandar, dan Pasar Pahing.
Data yang dihimpun koran ini, Perumda Pasar Jayabaya Kota Kediri sudah memetakan lokasi berjualan untuk PKL di pasar-pasar tersebut. Di sana, PKL bisa menempati lapak-lapak resmi dengan ukuran 2 x 2 meter.
Seperti di Pasar Bandar sisi utara yang masih tersisa lima lapak dengan tenda. Di sana, lapak PKL juga dapat disewa di lantai dua.
Sedangkan di Pasar Setonobetek, Pemkot Kediri juga sudah menyiapkan tempat dengan luas masing-masing 2x2 meter untuk bisa disewa PKL.
Sebelumnya diberitakan, lapak-lapak semi permanen PKL di Jl Joyoboyo dan Jl Patiunus akan mulai ditertibkan pada 30 Mei mendatang. Keputusan itu diambil setelah sempat beberapa kali mengalami penundaan.
Penertiban dilakukan imbas lapak PKL yang berdiri di fasum milik Pemkot Kediri berupa trotoar dan drainase.
Selain itu, di Jl Joyoboyo juga didapati aktivitas penyewaan lapak liar yang dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira