KEDIRI, JP Radar Kediri- Komisi A DPRD Kota Kediri inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri kemarin. Sidak itu dilakukan karena adanya informasi terkait dengan kinerja aparatur sipil negara (ASN) terkait dengan pelayanan kependudukan.
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Ayub Wahyu Hidayatullah itu menemukan adanya pelayanan terhadap masyarakat dilakukan oleh tenaga honorer.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kediri Serahkan Santunan Kematian, Total Mencapai Rp 871 Juta
“Fungsi honorer itu kan sifatnya membantu. Bukan menggantikan fungsi ASN. Karena kami sudah menganggarkan cukup besar tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP,” ujar politikus PKS Kota Kediri itu didampingi anggotanya di Komisi A yakni Wiko Winarno, Imam Wihdan Zarkasyi, dan Siti Maimunah. melakukan pengecekan kualitas pelayanan kependudukan di kantor pelayanan masyarakat.
Adanya temuan itu akan menjadi evaluasi Komisi A DPRD Kota Kediri. Hal tersebut dianggap penting karena saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.
Baca Juga: Pimpin Pemberangkatan Jemaah, Mas Dhito Doakan Kelancaran Ibadah di Tanah Suci
Menurut Ayub, TPP yang diberikan kepada ASN diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat. Bukan diserahkan ke tenaga honorer.
Karena itu, kelak komisinya mendesak adanya perbaikan pada sistem TPP. Yaitu dengan memberikan insentif berbasis kinerja.
Baca Juga: Peringati Hardiknas, Wali Kota Kediri Vinanda: Anak-Anak Harus Tingkatkan Literasi
“Jadi yang kinerjanya baik baru mendapat TPP. Jadi betul-betul berbasis kinerja. Sehingga teman-teman yang punya prestasi, inovasi, pelayanan yang baik kepada masyarakat tentunya akan mendapat insentif lebih baik dibanding yang lain,” lanjut Ayub sembari menyebut pemberian insentif itu juga harus transparan dan bertanggung jawab.
Ayub dan anggota Komisi A lainnya juga menyoroti soal fungsi monitoring yang harus terus dimaksimalkan.
Baca Juga: Suasana Haru Warnai Pemberangkatan Calon Jemaah Haji di Kantor Pemkab Kediri
“Khususnya dari kepala dinas. Karena kepala dinas ini mendapatkan TPP yang paling besar. Jadi harus tanggung jawab penuh kepada timnya,” tandasnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan, pemberian insentif ASN di organisasinya sudah berbasis kinerja.
Baca Juga: Pemkot Cium Praktik Monopoli Lapak PKL di Jl Pattimura, Ini yang Dilakukan Disperdagin Kota Kediri
Permohonan layanan kependudukan akan diselesaikan di hari yang sama. Selain itu, rekap kinerja setiap harinya selalu terlaporkan setiap pukul 15.00 – 15.30.
“Hasil kinerja itu setiap hari juga kami publish di web. KTP sudah berapa, KK sudah berapa, keping KTP sisa berapapun sudah kami publish setiap hari. Itulah kinerja yang memang harus dilaksanakan pelayanan publik di dukcapil,” terang Marsudi.
Baca Juga: Pemkot Cium Praktik Monopoli Lapak PKL di Jl Pattimura, Ini yang Dilakukan Disperdagin Kota Kediri
Adapun terkait pelayanan masyarakat oleh tenaga non-ASN yang dipersoalkan dewan, Marsudi mengatakan hal itu sudah sesuai kebutuhan demi memberikan pelayanan yang optimal.
Dia menjelaskan, ASN diprioritaskan untuk ditempatkan di bidang yang melaksanakan verifikasi dan validasi.
Baca Juga: Permudah Iklim Investasi, REI Anugerahkan Penghargaan kepada Bupati Kediri Mas Dhito
“Tetap ada PNS di ruang operator atau ruang pelayanan. Nah, karena kebutuhan pegawai kurang, maka di ruang operator ini customer service-nya itu PNS. Tetapi yang melaksanakan pelayanan dari masyarakat ini yang non-PNS,” bebernya sembari menyebut, jika petugas non-ASN di bagian operator dikurangi maka akan berdampak pada waktu pelayanan.
Marsudi menambahkan, rata-rata ada 250 dokumen yang disertifikasi setiap harinya. Itu dari pengunjung layanan yang per harinya rata-rata mencapai 100 orang untuk 26 layanan kependudukan di sana.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Pemkab Kediri untuk Mencapai Zero Case PMK saat Idul Adha
“Jadi kebutuhan non-PNS kalau di dukcapil saat ini memang cukup seperti ini,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kediri Herwin Zakiyah mengatakan, Pemkot Kediri juga tengah menyusun kajian terkait sistem pemberian TPP.
Ke depannya, insentif itu juga akan diberikan berbasis kinerja.
Baca Juga: Napi di Lapas IIA Kediri Tanam Terong di Lapas Kulon Kali, Hasil Panennya Sebagian untuk Warga
“Karena kami juga mendapat rekomendasi dari Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Red) bahwa TPP ini harusnya ada komponen kinerja organisasi. Jadi OPD yang kinerjanya bagus nanti berdampak ke TPP,” ungkap Herwin.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian