Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update Polemik PKL Jl Pattimura Kota Kediri, Ini Solusi yang Diberikan Pemkot untuk Pedagang

Ayu Ismawati • Rabu, 30 April 2025 | 04:31 WIB
Para pedagang kaki lima di Jl Pattimura Kota Kediri.
Para pedagang kaki lima di Jl Pattimura Kota Kediri.

KOTA, JP Radar Kediri-Selain menyampaikan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pattimura pada Senin (28/4) lalu, Pemerintah Kota Kediri juga menawarkan sejumlah solusi.

Di antaranya, PKL yang berjualan di luar zonasi waktu bisa bergeser berjualan di dalam Pasar Setonobetek.

Pemkot pun berjanji memberikan pendampingan kepada PKL. Termasuk menyiapkan opsi tempat relokasi di pasar yang juga terletak di Jl Pattimura itu.

Kepada puluhan PKL Jl Pattimura, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jayabaya Kota Kediri Djauhari Luthfi mengatakan, pihaknya sudah memetakan lokasi di Pasar Setonobetek yang bisa menampung PKL.

Sedikitnya ada 24 titik yang sudah dipetakan. “Ukurannya masing-masing 2 x 2 untuk jam operasional pukul 16.00 sampai 24.00,” ujar Luthfi.

          Jika lokasi yang disediakan di Pasar Setonobetek bisa ditempati mulai sore hari, berbeda dengan di Pasar Bandar. Di sana, PKL bisa berjualan mulai pagi pukul 07.00 – 17.00. “Yang pagi masih tersisa lima titik berjualan,” terangnya terkait opsi tempat berjualan PKL di Pasar Bandar.

          Dengan banyaknya PKL Jl Pattimura yang berupa angkringan, Luthfi menawarkan agar mereka pindah ke Pasar Banjaran sebagai sentra angkringan. “Jadi bagaimana Kota Kediri punya ikon khusus pusat angkringan,” paparnya.

           Terkait opsi relokasi di pasar-pasar tradisional itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri juga berjanji akan menfasilitasi. Yakni, dengan memberi rekomendasi kepada PKL yang ingin berjualan di pasar tradisional Kota Kediri.

PKL dipastikan akan mendapat prioritas untuk bisa menempati lapak-lapak yang disediakan Perumda Pasar Jayabaya.

“Silakan datang ke kantor indag (Kantor Disperdagin Kota Kediri di Jl Penanggungan, Red) nanti kami beri rekomendasi,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri Rice Oryza Nusivera.

          Untuk diketahui, penataan PKL di Jl Pattimura akan mengacu pada Perwali No. 37/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Di sana disebutkan, kegiatan PKL di Jl Pattimura diperbolehkan berlangsung di sisi kiri jalan atau sisi utara mulai pukul 17.00–00.00.

   Sebelumnya diberitakan, Pemkot Kediri mendatangkan puluhan PKL Jl Pattimura untuk berdiskusi terkait rencana penataan PKL di sana.

Sebanyak 42 PKL hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Jayabaya, Balai Kota Kediri, Senin (28/4) lalu. Hasilnya, disepakati pemberlakuan zonasi waktu akan dimulai tiga minggu lagi, yakni pada 19 Mei mendatang.

Baca Juga: PKL Jl Dhoho Kota Kediri ‘Ngluruk’ Satpol PP, Minta Jam Operasional PKL Kembali Sore Hari Lagi

          Selain karena faktor jalan satu arah yang semakin padat, penertiban PKL itu juga dipicu adanya aduan yang diterima Pemkot Kediri dari pemilik ruko di Jl Pattimura.

Sebab, hampir 90 persen ruko di sana juga menjadi tempat tinggal bagi pemiliknya. Beberapa mengaku terganggu dengan suara musik kencang PKL malam yang berjualan hingga di sisi selatan jalan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #PKL Kediri #pemkot kediri #jl pattimura