Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemkab Kediri akhirnya bisa memperbaiki jalan rusak. Anggaran yang disiapkan untuk perbaikan jalan itu sebesar Rp 30 miliar. Biaya perbaikan itu berasal dari refocusing anggaran Pemkab usai turun Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah di APBD 2025.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri Irwan Chandra Wahyu Purnama, anggaran sebesar Rp 30 miliar akan digunakan untuk menyelesaikan masalah jalan yang ada di Kabupaen Kediri. “Paling tidak untuk tahun ini, bisa meningkatkan kualitas jalan menjadi 88 persen,” terangnya.
Sebelumnya, Irwan menyebutkan jika efisiensi di pemerintah pusat membuat dana alokasi khusus (DAU) dan dana alokasi umum (DAU) spesifik khusus untuk jalan tidak turun. Hal itu membuat Irwan sempat khawatir karena jika anggaran tersebut tidak ada gantinya maka kondisi jalan pada 2025 ini akan menjadi turun.
Dia menyebutkan jika semula 87 persen maka penurunan kualiasnya menjadi 85-84 persen. Kondisi itu diperburuk dengan kondisi hujan yang masih terus melanda Bumi Panjalu. Menyebabkan kondisi jalan akan terus menurun.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Kediri melakukan refocusing anggaran. Sesuai dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran. Serta, Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah di APBD 2025. Hasilnya, Pemkab Kediri mendapatkan Rp 50 miliar. Uang tersebut digunakan untuk mengisi kebutuhan anggaran yang dipangkas oleh pusat. Salah satunya adalah anggaran untuk perbaikan jalan.