KEDIRI, JP Radar Kediri - Aksi penolakan terhadap Undang-undang TNI (UU TNI) di depan Gedung DPRD Kota Kediri kemarin sore yang awalnya kondusif, berubah menjadi mencekam.
Sebelumnya, massa aksi dari gabungan masyarakat sipil itu menyuarakan penolakannya terhadap revisi UU TNI dengan cara berorasi dan membentangkan spanduk aspirasi.
Namun, aksi mulai memanas saat beberapa massa melempari petasan hingga molotov ke dalam gedung DPRD.
Baca Juga: Demo Penolakan RUU TNI di DPRD Kota Kediri Diwarnai Aksi Lempar Bom Molotov dan Petasan
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, demonstrasi sempat terhenti saat memasuki waktu berbuka puasa.
Kemudian sekitar pukul 18.30, massa mulai bersitegang dengan aparat hingga terjadi aksi saling dorong.
Di waktu yang sama, massa mulai melempari petasan dan molotov hingga kembang api. Yang semula hanya diarahkan ke gedung DPRD, menjadi meluas hingga ke segala arah.
Polisi pun sempat melakukan pengejaran ke arah selatan. Massa lalu terpecah ke segala arah hingga ke Taman Brantas.
“Tentu saja kita harapkan peserta aksi tetap menjaga ketertiban. Sehingga kita tetap melakukan sesuai SOP, yaitu mulai dari negosiator, kemudian dalmas awal,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.
Namun, sekitar pukul 18.30, menurutnya massa aksi mulai melakukan tindakan yang membahayakan. Di antaranya menyulut kembang api hingga melempar bahan peledak molotov.
Baca Juga: Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya Memanas, Beberapa Demonstran Diduga ditangkap Oleh Aparat
“Beberapa objek ada yang terkena api sehingga kita harus segera melakukan pembubaran, pendorongan,” tandasnya.
Dalam aksi itu, polisi mengamankan 21 orang dari massa aksi. Puluhan orang itu diamankan untuk dimintai keterangan.
Salah satunya karena terbukti membawa barang-barang yang membahayakan seperti martil. “Nanti akan kita laksanakan pendataan, dan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ungkap Bramastyo.
Sementara itu, Komandan Kodim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama menyayangkan kerusuhan tersebut.
Sebab sebelumnya di pagi harinya, pihaknya bersama DPRD Kota Kediri sudah menerima aspirasi dan tuntutan dari mahasiswa terkait penolakan UU TNI itu.
Baca Juga: Perlawanan Terhadap RUU TNI Kian Memanas, Kota-Kota Besar di Indonesia Melaksanakan Aksi Demo
“Tetap nanti sesuai SOP, Bapak Kapolres akan melakukan pendalaman. Keterlibatan mereka sejauh mana, nanti kita tunggu dari pihak kepolisian,” ujarnya. (ais/tar)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Andhika Attar Anindita