KOTA, JP Radar Kediri-Sebanyak 72 warga penerima bantuan modal (banmod) 2024 akan segera mendapat sanksi tegas dari Pemkot Kediri. Hal tersebut menyusul belum disetorkannya surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana hingga tenggat habis.
Hingga akhir Maret ini, sebanyak 72 penerima banmod tersebut ‘menghilang’ alias tidak ada kabarnya. Upaya petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri untuk mendatangi mereka di alamat yang disetor juga tidak membuahkan hasil.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani melalui Kepala Bidang Perindustrian Lilin Nuryani mengatakan, sebagian penerima banmod itu ada yang masih bisa dihubungi. Namun, tidak sedikit pula yang sudah tidak ada kabar sejak awal.
“Ada yang karena sudah pindah domisili, jadi tidak tahu keberadaannya. Ada yang memang sudah pindah, nggak laporan,” ujar Lilin.
Mayoritas dari 72 orang itu beralasan sudah pindah domisili. Hal itu diketahui setelah petugas berusaha menghubungi yang bersangkutan. Namun, saat ditanya detail lokasi domisili yang baru, mayoritas dari mereka langsung menghilang.
“Ada yang pindah lokasi usaha. Karena usahanya di luar kota, makanya dia nggak mau mengembalikan (bantuan modal yang tidak dipertanggungjawabkan, Red). Cuma luar kotanya mana, dia nggak ngasih tahu,” bebernya.
Adapun penerima banmod lain yang mendapat surat peringatan (SP), menurut Lilin sudah memproses pertanggungjawaban. Penyelesaian itu pun diupayakan tetap dengan membelanjakan uang modal untuk usaha mikro yang dijalankan.
“Kemarin kan rata-rata belanja sarprasnya kurang. Ya sudah diusahakan dari labanya dia jualan, dibelikan,” terang Lilin.
Sedangkan untuk 72 orang lainnya yang menghilang, pihaknya tidak bisa menyimpulkan alasan pasti dari para penerima banmod tersebut. “Karena nggak bisa komunikasi, alasan sebenarnya juga nggak tahu,” bebernya.
Meski ada puluhan yang terendus domisili terbarunya, menurut Lilin jumlah tersebut sudah jauh berkurang dibanding tahun lalu. Untuk penerima banmod 2023, sedikitnya ada sekitar 200 orang yang menghilang.
Apa sanksi bagi puluhan penerima yang membandel itu? Menurut Lilin pihaknya baru melaporkan detail sanksinya kepada Wali Kota Vinanda Prameswati. Selebihnya, mereka dipastikan akan di-blacklist dari seluruh program Pemkot Kediri.
Seperti diberitakan, total ada 235 penerima banmod yang mendapat SP dari Pemkot Kediri. Hal tersebut karena mereka tidak menyerahkan pertanggung jawaban penggunaan dana sebesar Rp 2,5 juta. Sejak diumumkan SP tersebut, mereka diminta memproses pertanggungjawabannya hingga 18 Februari lalu.
Namun, hingga tenggat akhir, masih ada puluhan orang yang tetap menghilang. Mereka belum kunjung mempertanggungjawabkan suntikan modal yang sudah dicairkan sejak 2024 lalu itu.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira