KABUPATEN, JP Radar Kediri-Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkolaborasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan percepatan Kabupaten Kediri Lengkap. Salah satunya terkait pengurusan sertifikat tanah wakaf.
Hal tersebut dicetuskan dalam pertemuan pria yang akrab disapa Mas Dhito itu dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan BPN Kediri, Rabu (13/3) lalu.
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri mengatakan, dari total 3,7 juta bidang tanah di Jawa Timur yang belum bersertifikat, sebanyak 80 ribu bidang di antaranya ada di Kediri. Tersebar di ratusan desa dan kelurahan.
Terkait pengurusan sertifikat tanah wakaf, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, akta ikrar wakaf.
Fakta di lapangan, banyak tanah yang diwakafkan untuk rumah ibadah dan peruntukan lain. Namun, tidak dibuatkan akta ikrar wakaf.
Menjembatani kendala tersebut, BPN bekerja sama dengan instansi lain, termasuk organisasi keagamaan, melakukan sensus tanah wakaf.
"Karena target kami cukup lumayan. Di sini (Kediri) dari 3.200 (sertifikat tanah wakaf) baru 1.100 yang sudah, masih kurang banyak," katanya di Kantor Pemkab Kediri.
Karenanya, Asep mengajak Pemkab Kediri mendorong tiap desa membantu mendampingi petugas di lapangan. Yakni dalam melakukan sensus tanah wakaf.
Merespons hal tersebut, Mas Dhito memastikan Pemkab Kediri siap membantu BPN demi suksesnya sensus tanah wakaf, hingga penerbitan sertifikat wakaf.
Salah satu yang dilakukan untuk penerbitan sertifikat adalah dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Insya Allah tahun ini akan kami keluarkan perbup pembebasan BPHTB untuk tanah wakaf," terang pemimpin muda itu.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira