Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ada Puluhan Desa di Kabupaten Kediri Belum Mencairkan Dana Desa, Ini Penyebabnya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 6 Maret 2025 | 17:41 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Puluhan desa di Kabupaten Kediri harus segera menyelesaikan revisi persyaratan pencairan dana desa (DD) mereka agar operasional pemerintah desa lancar. Hingga awal Maret ini masih ada puluhan desa yang DD-nya belum cair karena terhambat persyaratan administrasi.     

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri menyebutkan, hingga awal Maret ini masih ada 54 desa yang belum bisa mencairkan DD tahap I. Adapun 289 desa lainnya sudah bisa mencairkan anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa Henry Rustriandy mengatakan, 54 desa yang anggarannya belum cair itu karena terkendala proses verifikasi.

Dalam verifikasi, lanjut Henry, puluhan desa diwajibkan untuk melakukan revisi persyaratan pencairan DD.

Rupanya, hingga awal Maret ini puluhan desa tersebut belum bisa menyelesaikan revisi administrasi yang disyaratkan.

“Masih verifikasi sarat salur, masih belum selesai,” ungkap Henry.

Untuk diketahui, verifikasi persyaratan pencairan DD dilakukan secara berlapis. Selain dari DPMPD, verifikasi juga dilakukan oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD).

Setelah dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kediri itu sudah menyatakan clear, barulah diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Di KPPN juga belum dilakukan verifikasi akhir. Jika dinyatakan lengkap, DD tahap I bisa segera dicairkan dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum desa.

Sebaliknya, jika persyaratan dinilai belum memenuhi, pemerintah desa harus merevisinya. Tahap inilah yang terhambat.

Meski demikian Henry memastikan selama desa bisa merevisi persyaratan yang dibutuhkan, DD tahap I akan segera ditransfer.

“Yang jadi kendala itu kalau tidak segera direvisi, sini (DPMPD, Red) jadi nunggu,” lanjut Henry sembari menyebut revisi paling lambat harus selesai pertengahan tahun ini.

Baca Juga: Fantastis! Lebih dari Rp 300 Miliar Dana Desa Dicairkan di Kabupaten Kediri

Seperti diberitakan, meski ada Instruksi Presiden (inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, Pemkab Kediri memastikan anggaran untuk ratusan desa di Kabupaten Kediri tidak ikut terpangkas.

Tahun ini Pemkab Kediri  mengalokasikan DD sebesar Rp Rp 372,75 miliar. Jumlah tersebut sama dengan alokasi DD tahun lalu.

Meski verifikasi berkas persyaratan pencairan DD melibatkan beberapa OPD di Pemkab Kediri, pencairan DD juga langsung dari kas negara ke kas desa.

Tidak melalui kas daerah seperti yang berlangsung beberapa tahun silam. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.   

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #dpmpd #pemerintah #anggaran #puluhan desa #administrasi #jawapos #dana desa