Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pembangunan TPA Regional di Mojo Kabupaten Kediri Batal, Ini Pemicunya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 28 Februari 2025 | 16:36 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional di Desa Surat, Mojo dipastikan batal. Hal tersebut buntut mundurnya Kota Kediri dari proyek yang rencananya didanai oleh Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Jerman tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti mengatakan, pembangunan TPA Regional Kediri Raya itu sebelumnya sudah ditindaklanjuti dengan Memorandum of Understanding (MoU). Yakni, antara Gubernur Jatim, Bupati Kediri, dan Walikota Kediri.

“Kemudian proses berjalan terus. Rencananya pembangunan TPA didanai oleh GIZ. Kerja sama dengan lembaga asal Jerman,” ungkap Putut.

Namun, pada 15 Maret tahun 2024 silam, pihak Kota Kediri menyatakan mundur. Pengunduran diri Pemkot Kediri itu menurut Putut dilakukan saat perwakilan kabupaten, kota, provinsi, dan pihak terkait hendak mengikuti rapat di Jakarta.

Selanjutnya, pada 18 Juli silam proyek TPA regional kembali dilakukan. Rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) itu sekaligus mengklarifikasi pengunduran diri Kota Kediri.

Setelah Kota Kediri dipastikan mundur, proyek TPA Regional Kediri Raya langsung dikeluarkan dari blue book GIZ.

“Istilahnya tidak jadi dilaksanakan karena salah satu pihak mengundurkan diri,” terang Putut sembari menyebut pada Senin (17/2) lalu Komisi D DPRD Jatim mempertanyakan hal tersebut saat berkunjung ke Kabupaten Kediri.

GIZ, jelas Putut, tidak mau melaksanakan jika daerah yang berpartisipasi dalam proyek tidak lebih dari satu daerah.

“Batal dari sisi mekanisme GIZ. Nggak tahu kalau di kemudian hari ada pengusulan lagi atau tidak,” terangnya.

Lebih jauh Putut menyebut, dokumen untuk persiapan pembangunan TPA regional sebenarnya sudah siap.

Dia mencontohkan dokumen studi kelayakan atau feasibility study (FS) sudah siap. Demikian pula analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Bahkan, pemetaan lokasi juga sudah diproses di Pemprov Jatim.

“Pemkab Kediri juga sudah siap. Tapi TPA regional itu harus beberapa daerah. Kalau kota tidak berminat, kabupaten mau sama siapa?” paparnya dengan nada tanya.

Untuk diketahui, dengan gagalnya pembangunan TPA regional, Pemkab Kediri harus memutar otak terkait penanganan sampah. Sebab, TPA di Sekoto, Badas diprediksi akan penuh pada 2028 nanti.

Apa yang akan dilakukan pemkab mengantisipasi penuhnya TPA Sekoto? Menurut Putut, sesuai saran pemerintah pusat pihaknya mengusulkan pembangunan tempat pembuangan sementara terpadu (TPST). Sedikitnya ada dua TPST yang diajukan.

“TPST Branggahan akan direvitalisasi. Kemudian pembuatan TPST dengan teknologi canggih di TPA Sekoto,” tuturnya sembari menyebut pemkab juga akan mengoptimalkan TPS 3R (reduce, reuse, recycle) dan bank sampah. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.  

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kabupaten kediri #pembangunan TPA #tpa regional #pemkot kediri #dlh #jawapos