KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemkot Kediri serius ingin menggarap objek diduga cagar budaya (ODCB). Sejauh ini, ada ratusan ODCB yang belum dikaji. Kendalanya karena belum ada tim ahli cagar budaya (TACB).
Kajian yang dilakukan selama ini cenderung lambat. Itu karena Pemkot Kediri harus mendatangkan TACB dari Provinsi Jawa Timur. Agar kajian bisa cepat dilakukan maka Pemkot Kediri akan membentuk tim ahli cagar budaya tahun ini. Tim itu nantinya bertugas untuk mendokumentasikan ratusan ODCB yang ada di Kota Kediri.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri Zachrie Ahmad mengatakan, rencana pembentukan tim ahli cagar budaya itu karena menimbang banyaknya ODCB yang harus dikurasi.
“Insya Allah tahun ini kami akan rekrut dan seleksi calon-calon tenaga ahli. Sehingga kedepannya kami punya TACB sendiri,” terangnya.
Baca Juga: Perdana Berkantor di Balai Kota Kediri Gus Qowim Ditertawakan Anak Sendiri, Kenapa?
Ayik -sapaan akrab Zachrie- mengatakan, Pemkot Kediri membutuhkan sekitar 5 tenaga ahli.
“Biasanya berpendidikan arkeologi lulusan, sejarah, arsitektur, dan terutama punya pengalaman minimal dua tahun sudah pernah melakukan kajian-kajian di bidangnya,” urai Ayik.
Baca Juga: Pemkot Kediri Kejar Penyelesaian Studi Kelayakan dan DED TPA Klotok
Seleksi akan dilakukan oleh badan sertifikasi nasional yang membidangi cagar budaya dan bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan. Nantinya, sertifikasi itu berlaku dalam tiga tahun.
Adapun pengadaan tenaga ahli cagar budaya itu juga sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya. Kajian untuk ODCB bisa lebih cepat.
Baca Juga: Pemkot Kediri Kejar Penyelesaian Studi Kelayakan dan DED TPA Klotok
“Kalau punya tenaga ahli sendiri, waktunya bisa cukup. Kalau pinjam harus menunggu jadwal dari mereka. Karena pasti mereka keliling ke mana-mana juga,” tutup Ayik.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di Grup Telegram " Radar Kediri ". Caranya klik link join telegramradarkediri . Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian