Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Jelang Ramadan, Banyak PKL Musiman di Kota Kediri yang Meminta Izin Berjualan

Ayu Ismawati • Senin, 24 Februari 2025 | 16:23 WIB
Beberapa ruas jalan di Kota Kediri menjadi langganan PKL berjualan selama Ramadan. Pemkot berencana akan mencarikan jalan tengah
Beberapa ruas jalan di Kota Kediri menjadi langganan PKL berjualan selama Ramadan. Pemkot berencana akan mencarikan jalan tengah

KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemerintah Kota Kediri akan segera membahas skema penataan pedagang kaki lima (PKL) selama bulan Ramadan. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, beberapa ruas jalan kerap menjadi pusat pedagang musiman itu.

Di antaranya di Jl Jaksa Agung (Jakgung) Suprapto dan Jl Hayam Wuruk yang selalu ramai pedagang aneka takjil.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari paguyuban PKL yang meminta agar bisa berdagang selama Ramadan di tepi jalan. Laporan itu datang dari Paguyuban PKL Sekartaji dan paguyuban PKL di Jl Hayam Wuruk.

Selain mengirim surat ke disperdagin, paguyuban juga akan mengirim surat kepada wali kota dan Kapolres Kediri Kota.

“Kami nanti tinggal menunggu petunjuk pimpinan untuk boleh atau tidaknya. Kalau boleh, nanti kami tata,” ujarnya.

Hingga minggi ini, menurut Wahyu masih belum ada kebijakan resmi terkait perizinan bagi pedagang musiman.

Namun, disperdagin sudah menyiapkan skema awal. Salah satunya berkoordinasi dengan kelurahan setempat.

Khususnya di Jl Jakgung Suprapto yang tahun lalu cenderung paling banyak pedagang musimannya.

“Tapi mungkin saja ada titik-titik lain yang bertambah. Namun yang kami amati untuk tahun ini, di depan Tepbek (di Jl Hayam Wuruk) sama Jakgung Suprapto yang saat ini ada laporan permohonan izin berjualan untuk pedagang musiman dari ketua paguyuban di sana,” beber Wahyu.

Sesuai skema awal tersebut, pihaknya sudah mulai menentukan titik-titik yang diperbolehkan untuk berdagang. Termasuk menyiapkan kantong parkir agar keberadaan PKL tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Seperti tahun lalu, nanti akan kami ukur. Kami beri garis, dikasih tanda. Dan kantong parkir juga sudah ada,” urai Wahyu.

Wahyu mencontohkan, seperti di Jl Jakgung Suprapto, beberapa aset milik pemerintah bisa menjadi alternatif kantong parkir.

Di antaranya di halaman sekolah serta di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak milik Pemprov Jatim.

“Nanti akan kita mintakan izin sebagai salah satu alternatif kantong parkir,” sambungnya.

Selain itu, berdasar skema awal, PKL musiman juga akan diatur di satu sisi jalan saja. Dengan demikian, arus lalu lintas tidak terganggu aktivitas masyarakat dan pedagang.

Terkait beberapa instansi pemerintahan dan pertokoan di sepanjang jalan itu, pihaknya juga berencana akan menggelar sosialisasi.

Salah satunya untuk menampung saran dan masukan sebagai bahan pertimbangan pemkot memutuskan kebijakan terkait pedagang musiman bulan Ramadan.

“Kami nanti akan koordinasi dengan pengadilan, kejaksaan, kami undang juga nanti waktu sosialisasi,” tandas Wahyu.

Pertimbangan pemberian izin terhadap pedagang musiman itu juga tak lepas dari mayoritas pedagang yang juga warga Kota Kediri.

Karenanya, disperdagin meminta kelurahan proaktif menjangkau siapa saja pedagang regular di sana.

 

Serta masyarakat sekitar yang baru akan mengajukan izin untuk berjualan selama Ramadan.

Pendataan itu juga untuk mencegah adanya pedagang regular maupun pemilik toko yang keberatan dengan menjamurnya pedagang musiman selama bulan puasa.

“Seperti tahun lalu ada datanya (pedagang musiman dan pedagang regular, Red) dibantu kelurahan sama paguyuban. Tapi yang tahun ini nanti menunggu rapat resminya,” tegas Wahyu. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.   

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Izin Berjualan #radar kediri #disperdagin #pemkot kediri #pkl #PKL Musiman #jawapos #jelang ramadan