Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

20 Warga Maron Kediri Belum Terima Uang Ganti Rugi

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 19 Februari 2025 | 21:41 WIB
Sebagian lahan yang akan dibebaskan untuk proyek tol Kediri-Kertosono yang ada di Desa Maron, Kecamatan Banyakan.
Sebagian lahan yang akan dibebaskan untuk proyek tol Kediri-Kertosono yang ada di Desa Maron, Kecamatan Banyakan.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Pembayaran ganti rugi untuk warga di Desa Maron, Kecamatan Banyakan masih menggantung. Hingga Kamis (13/2) lalu, masih ada 20 orang yang belum menerima pembayaran dari pembebasan lahan tersebut.

Hal itu diakui Tim Satgas B Pengadaaan Tanah Terdampak Tol Kediri Kertosono Desa Maron, Dwi Ningsih.

“Warga sudah menagih pembayaran,” akunya.

Dia menjelaskan, di laman milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), nilai pembayaran serta siapa penerimanya sudah keluar. Tapi masih belum ada pembayaran.

“Harapannya segera cair, karena warga terus menanyakan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Kediri Yulianto Dwi Prasetyo mengatakan, pembayaran ke warga Desa Maron masih menunggu surat perintah pembayaran dari pejabat pembuat komitmen.

“Jadi kalau belum ada surat itu kami juga belum bisa melakukan pembayaran,” jelasnya.
Jika surat itu sudah dikirimi, pihaknya baru bisa menjadwalkan pembayaran.

Untuk diketahui, di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, total ada 147 tanah warga yang terdampak.

Sebanyak 12 bidang diantaranya dilakukan konsinyasi. Sementara dua diantaranya no name, dan 20 sisanya belum dibayarkan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.   

 

 
Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #desa maron #tol kediri kertosono #Uang Ganti Rugi Tol #lembaga manajemen aset negara #jawa pos #uang ganti rugi