Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sekda Pastikan Tak Ada Kekosongan Jabatan Wali Kota Kediri, Zanariah Masih Menjabat Sebagai Pj Hingga Pelantikan Vinanda  

Ayu Ismawati • Senin, 10 Februari 2025 | 22:21 WIB

Pj Wali Kota Kediri Zanariah
Pj Wali Kota Kediri Zanariah

KEDIRI, JP Radar Kediri- Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih Vinanda Prameswati dan Qowimuddin Thoha mundur dari jadwal awal. Awalnya, pelantikan kepala daerah tanpa sengketa diusulkan hari ini (6/2) oleh Komisi II DPR RI. Tapi harus mundur karena berbagai pertimbangan. 

Karena mundurnya jadwal itu maka jabatan Wali Kota Kediri tetap dipegang oleh Pj Wali Kota Kediri Zanariah.  Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri Bagus Alit. Dia menerangkan, SK perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Zanariah masih berlaku.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Gratis di Kota Kediri, Dinkes Lakukan Ini untuk Persiapan

“Bunyinya (SK perpanjangan, Red) paling lama satu tahun terhitung sejak keputusan menteri ini ditetapkan. Ditetapkannya itu tanggal 30 Oktober 2024,” ujar Bagus Alit.

SK perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Kediri Zanariah diserahkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 1 November 2024 lalu. Perpanjangan itu menimbang masa jabatan Zanariah yang habis pada 3 November 2024. Melalui SK itu, maka disahkan pula perpanjangan masa jabatan Zanariah hingga pemimpin definitif resmi dilantik.  

Baca Juga: Penerima Banmod dari Pemkot Kediri Kabur, Ini Konsekuensi yang Harus Ditanggung Keluarga

“Jadi namanya pj itu sebelum ada yang definitif. Nanti definitifnya tergantung dilantik kapan. Tapi hasil zoom terakhir dan di media juga sudah ada, perkiraan 20 Februari yang disampaikan Pak Menteri Dalam Negeri,” bebernya sembari menyebut, rencananya pelantikan akan dilakukan di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.  

Dengan begitu, dia memastikan tidak akan ada kekosongan meski jadwal pelantikan mundur. Nantinya, jabatan penjabat wali kota akan resmi berakhir begitu pimpinan definitif dilantik.

Baca Juga: Sebanyak 235 Penerima Bantuan Modal dari Pemkot Kediri Menghilang, Sulit Ditemui di Rumahnya

Terpisah, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri Ayub Wahyu Hidayatullah mendorong agar proses transisi dari penjabat wali kota menuju wali kota definitif bisa berjalan kondusif.

“Bu Pj (Pj Wali Kota Kediri Zanariah, Red) juga harus memfasilitasi proses transisi. Jadi paling tidak timnya Mbak Wali (Wali Kota Terpilih Vinanda Prameswati, Red) diberi kesempatan. Jadi tidak harus menunggu setelah pelantikan,” ujarnya.

Baca Juga: Eksekusi Tanah Terdampak Tol di Desa Tiron, Banyakan, Kediri Diwarnai Isak Tangis

Menurutnya, proses ini harus menjadi perhatian di masa transisi saat ini. Dia mencontohkan terkait politik anggaran. Terkait APBD 2025 yang sudah disahkan menurutnya masih dimungkinkan untuk disesuaikan dengan visi dan misi wali kota terpilih.

Hal itu pula yang menurutnya juga akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“Artinya begitu wali kota terpilih sudah definitif menjalankan tugas, langsung bisa running. Khususnya untuk program 100 hari,” pungkas politisi dari Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) itu. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

 

Editor : rekian
#Zanariah #pj wali kota #Qowimuddin #bagus alit sucipta #pelantikan wali kota #Vinanda Prameswati #kota kediri