Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kata Wakil Rakyat soal Minimnya Puskesmas yang Melayani 24 Jam di Kota Kediri

Ayu Ismawati • Kamis, 23 Januari 2025 | 15:46 WIB
ANTRE PELAYANAN: Puluhan pasien menunggu panggilan petugas di ruang tunggu Puskesmas Ngletih untuk mendapat giliran periksa dokter kemarin pagi. Puskesmas 24 jam itu sering menjadi jujukan pasien gawa
ANTRE PELAYANAN: Puluhan pasien menunggu panggilan petugas di ruang tunggu Puskesmas Ngletih untuk mendapat giliran periksa dokter kemarin pagi. Puskesmas 24 jam itu sering menjadi jujukan pasien gawa

KEDIRI, JP Radar Kediri - Terbatasnya jumlah puskesmas yang memberikan layanan 24 jam langsung direspons oleh DPRD. Mereka meminta Pemkot Kediri menambah jumlah puskesmas 24 jam.

Sehingga, layanan kesehatan kepada masyarakat tetap bisa maksimal menyusul pengetatan kriteria kegawatdaruratan di rumah sakit oleh BPJS.

Serta, tuntutan agar 144 jenis penyakit bisa diselesaikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Ashari mengatakan, rumah sakit di Kota Kediri terkenal sering menjadi rebutan masyarakat, bahkan dari luar Kota Kediri.

Karenanya, dengan pengetatan layanan BPJS di RS tersebut, menurutnya pemkot harus segera memperbanyak layanan puskesmas rawat inap dengan IGD 24 jam.

“Perlu diperbanyak puskesmas dengan fasilitas rawat inap. Tentunya di situ ada IGD, ada dokter jaga, seperti contoh Puskesmas Ngletih itu kan bisa menerima pasien kapanpun,” ujarnya.

Selain Puskesmas Ngletih, menurutnya baru ada Puskesmas Balowerti dan Puskesmas Mrican yang bisa memberi layanan 24 jam.

Jumlah itu dinilai politisi dari Partai Demokrat ini masih sangat terbatas. Sehingga perlu ditambah lebih banyak lagi.

Meski demikian, dia juga mengingatkan agar jumlah tenaga medis disesuaikan.

“Kalau tenaga medis overload di rumah sakit bisa digeser ke puskesmas, menurut saya itu lebih baik lagi,” terangnya.

Selain penambahan puskesmas 24 jam, Ashari menilai penganggaran melalui jaminan kesehatan daerah (jamkesda) juga perlu ditingkatkan.

“Sehingga masyarakat yang belum ter-cover dengan pengetatan di BPJS itu tetap bisa dilayani melalui anggaran dari APBD Kota Kediri,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, aturan tentang pelayanan 144 jenis penyakit yang harus dioptimalkan pengobatannya di FKTP, dipastikan akan memperberat beban kerja puskesmas.

Tiga puskesmas yang menyediakan pelayanan 24 jam rawan membeludak.

Pasalnya, ada ratusan ribu warga Kota Kediri yang akan mengakses layanan mereka saat tidak bisa dilayani di unit gawat darurat (UGD) rumah sakit.

Terkait banyaknya masyarakat yang mengakses UGD dan rawat inap puskesmas, Kepala Puskesmas Ngletih dr Fathiyah Rohmah mengakui memang terjadi peningkatan kunjungan imbas aturan itu.

Namun, secara aturan kapasitas rawat inap di puskesmas ditetapkan maksimal 10 tempat tidur saja.

“Kalau kasusnya lagi banyak, ya terpaksa ada yang kami tolak. Tapi selama ini tidak banyak yang kami tolak, masih bisa kita atasi,” ujar Fathiyah.

Kalaupun terpaksa menolak permintaan rawat inap, kebijakan puskesmas adalah dengan mengarahkan pasien ke puskesmas rawat inap lainnya.

Di Kota Kediri, dari sembilan puskesmas, dua lainnya juga melayani rawat inap.

Selain menyarankan ke faskes lain, solusi yang juga bisa dilakukan adalah dengan mempersingkat masa rawat inap.

Dari yang semula lima hari menjadi tiga hari jika kondisinya sudah membaik.

“Atau kita tawarkan rawat jalan dengan observasi ketat,” tandasnya.

Diakuinya, penerapan kriteria kegawatdaruratan yang bisa di-cover BPJS Kesehatan di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit berimbas pada meningkatnya kunjungan di puskesmas rawat inap 24 jam.

Dia mencontohkan, pasien dengan keluhan panas demam paling banyak ditemui. Seperti saat terjadi outbreak demam berdarah, mengharuskan adanya observasi selama beberapa hari terhadap pasien.

“Kadang kalau pasien masuk ke UGD rumah sakit dalam kondisi masih baik, rumah sakit akan menyarankan ke puskesmas rawat inap aja dulu untuk diobservasi. Seperti itu yang sering,” urainya sembari menyebut, pasien baru dirujuk kembali ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) jika penurunan kondisi mengarah ke presyok.

Terkait kapasitas puskesmas dalam menangani 144 jenis penyakit yang harus tuntas pengobatannya di FKTP, diakui Fathiyah jika ada sarpras yang belum tersedia di sana.

Dia mencontohkan, kasus miopi atau gangguan penglihatan termasuk dalam 144 daftar penyakit itu.

"Tetapi di puskesmas nggak ada refraktometer yang bisa menilai minusnya berapa. Akhirnya dirujuklah kasus seperti itu ke rumah sakit,” bebernya.

Menindaklanjuti hal itu, puskesmas sudah mulai mengajukan kebutuhan sarpras untuk menunjang pengobatan. Hanya saja, pengajuan belum tentu semuanya bisa terpenuhi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Muhammad Fajri Mubasysyir juga mengatakan hal serupa.

“Memang ada beberapa yang perlu dibenahi. Seperti penambahan alat yang modern,” ujarnya sembari menegaskan pihaknya masih mendata kebutuhan alat-alat kesehatan untuk menunjang pelayanan di FKTP. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Puskesmas Kota Kediri #radar kediri #dinkes kota kediri #rawat inap puskesmas #fktp #puskesmas 24 jam #jawa pos #kota kediri