JP Radar Kediri - Jasa penyedotan limbah tinja memegang peran penting saat ini. Sebab, idealnya, meskipun ada septic tank, harus melakukan pengurasan secara rutin.
Ini untuk menghindari penuhnya tangki pembuangan yang berujung meresap ke tanah, ke sumber air.
Aktivitas penyedotan yang dilakukan perusahaan jasa sedot water closed (WC) tergolong tinggi. Dalam sehari, satu perusahaan jasa sedot bisa hingga tiga rumah.
“Tak hanya di kota dan kabupaten (Kediri) saja. Juga Nganjuk dan Blitar,” sebut Yohanes Bambang, pemilik jasa sedot WC yang berlokasi di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Bambang memiliki tiga truk tangki penyedot. Setiap kali penyedotan, bisa mendapatkan 3,5 kubik limbah.
Lalu, ke mana limbah manusia itu dibuang? “Ke IPLT (instalasi pengolahan lumpur tinja, Red) di Blitar. Karena di Kediri belum ada. Katanya nanti dibangunkan di Campurejo,” jawab Bambang, ketika ditemui di garasinya kemarin.
Dalam seminggu dia bisa tiga sampai empat kali ke IPLT. Setiap tangkinya dikenai biaya Rp 60 ribu.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Peternak Sapi Pujon, Makan Bergizi Gratis di Pare Kediri Ada Menu Susu
Tapi, agar bisa membuang tinja ke fasilitas itu harus memiliki sertifikasi ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K-3).
Sertifikasi itu sudah dia miliki sejak 2018. Dengan sertifikat tersebut dia juga bisa melebarkan pasar bisnisnya. Tak hanya melayani rumah tangga, juga restoran, hotel, dan perusahaan.
Sebelum memiliki sertifikat, ke mana dia membuang limbah? Sebab, perusahaan Bambang sudah beroperasi sepuluh tahun lebih.
“Dulu dibuang di tempat pembuangan sampah (TPA Klotok, Red),” akunya.
Soal pembuangan limbah tinja ini, Pemkot Kediri memang telah membangun IPLT. Namun, belum beroperasi.
“Pembangunan IPTL adalah peran pemkot dalam menciptakan sanitasi aman. Yaitu terolahnya lumpur tinja demi memenuhi baku mutu air limbah domestik,” terang Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kota Kediri Shanty Wijayanthi.
Fasilitas itu ada di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto. Memiliki daya tampung 15 meter kubik per hari.
Baca Juga: Awas Bakteri E-Coli Mengancam Sumber Air di Kediri
Proyeksinya untuk melayani 50 ribu rumah tangga. Atau, setara kurang lebih 150 ribu jiwa.
Shanty membeberkan, IPLT akan menerapkan sistem pengolahan secara biologi dan kombinasi fisik dan biologi.
Sistem operasionalnya secara konvensional, semi konvensional, dan mekanis. Dari situ, hasil pengolahan limbah lumpur tinja akan berupa air yang dapat dibuang ke sungai.
“Kita targetkan operasional IPLT pada pertengahan 2025,” tandas Shanty.
Sementara, menciptakan sanitasi yang baik di lingkungan perkotaan menjadi tantangan pemkot.
Yang sudah mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF) sejak 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Yono Heryadi mengatakan, pemerintah berharap sanitasi masyarakat bisa sesuai dengan ketentuan.
Tak terkecuali dari masyarakat yang sudah menerapkan septic tank atau sanitasi individual di rumah masing-masing.
Baca Juga: Akhirnya Perusahaan di Jongbiru Kediri Ini Menemui Keluarga Pekerja yang Mengalami Kecelakaan Kerja
“Selama itu tidak dikuras, itukan sebenarnya ada masalah. Berarti kan ada kebocoran yang bisa meracuni sumber mata air dan lainnya,” terangnya.
Alasan itu yang membuat Pemkot Kediri membangun IPLT. Penyediaan infrastruktur itu diharapkan bisa mengatasi persoalan limbah tinja dari rumah-rumah tangga.
“Jadi septic tank masing-masing warga itu secara rutin dilakukan pemeliharaan penyedotan. Setelah penyedotan itu nanti jadi kalau dilakukan perawatan itu hasilnya diarahkan dan ditampung di IPLT itu,” beber Yono dengan harapan, tidak ada lagi septic tank yang meluber hingga mencemari sumber air karena tidak dikelola dengan baik.
Itu juga menurutnya tak lepas dari cara kerja penyedia jasa pengolahan lumpur tinja swasta yang tidak terkontrol.
Baca Juga: Peternak di Kediri Mau Vaksin setelah Sapi Ternaknya Seharga Rp 12 Juta Mati Kena PMK
Pihaknya tidak mengetahui kemana perusahaan-perusahaan swasta itu membuang limbah tersebut.
“Selama ini kami belum bisa mengontrol. Ya ada orang atau badan usaha yang bisa nyedot-nyedot itu tapi buangnya ke mana, saya nggak tahu. Kemungkinan juga bisa ke sungai,” terang Yono.
Untuk mengatasi itu, pihaknya pun membuatkan sistem IPLT tersebut. Dengan begitu, nantinya juga bisa melayani dari perusahaan swasta.
Namun, menurutnya masih perlu peraturan daerah (perda) untuk menegaskan operasional IPLT. Termasuk dalam hal menentukan biaya retribusinya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah