KEDIRI, JP Radar Kediri- Portal Jembatan Semampir dibuka lebih awal. Sedianya pembatasan kendaraan yang melintas itu akan berlangsung hingga Maret nanti. Tapi, Jumat dini hari lalu (10/1) portal pembatas di kiri kanan jembatan sudah dilepas.
Pembongkaran portal menuju jembatan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto di Kota Kediri itu berdasarkan hasil evaluasi pengujian sebelumnya. Yaitu uji beban terhadap jembatan.
“Hasil dari evaluasi uji beban yang telah dilakukan menyatakan bahwa jembatan masih tergolong aman,” ujar Pejabat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Satiya Wardana.
Bukankah berdasar pernyataan sebelumnya menyebutkan bahwa kondisi jembatan terdapat lendutan di permukaannya? Ketika ditanya hal tersebut Satiya memilih tetap merujuk pada hasil pengujian. Berdasarkan hasil uji beban, jembatan masih dikategorikan aman untuk dilintasi.
“Kondisi jembatan dalam keadaan aman untuk pengendara,” tandasnya.
Sebelumnya, pembatasan kendaraan yang lewat di Jembatan Semampir dibatasi. Hanya kendaraan kecil saja yang boleh memanfaatkan jembatan.
Sedangkan truk, bus, dan kendaraan besar lain tak boleh. Portal pun dipasang setinggi 2,1 meter di dua pintu masuk.
Sedianya pemortalan itu berlangsung hingga Maret 2025. Selanjutnya akan dilakukan perbaikan jembatan, merujuk pada hasil uji beban.
Nah, dengan hasil uji beban yang masih menyebut kondisi jembatan aman, bagaimana dengan rencana perbaikan mulai Maret nanti? Masihkah akan berlangsung sesuai rencana?
“Terkait rencana perbaikan jembatan di bulan Maret, kami masih menunggu desain,” kilah Satiya.
Sementara itu, dengan dibukanya kembali portal Jembatan Semampir, arus lalu lintas dalam kota juga akan mengalami perubahan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Didik Catur melalui Kepala Bidang Manajemen Lalu Lintas Yoga Eka Putra mengatakan, jembatan yang sudah berdiri sejak 1992 itu dinilai masih layak dilewati kendaraan angkutan barang maupun orang.
“Dengan dibukanya portal, arus lalin (lalu lintas, Red) juga kembali seperti semula,” terang Yoga sembari menyebut rute bus dan angkutan barang akan dikembalikan seperti skema awal.
Contohnya, rute kendaraan angkutan orang seperti bus hingga kendaraan angkutan barang tidak lagi melintas di dalam kota.
Melainkan melalui barat Sungai Brantas. Praktis, aturan itu juga akan berlaku untuk bus antarkota dalam provinsi (AKDP) jurusan Surabaya-Tulungagung dan sebaliknya yang banyak melintas di dalam Kota Kediri.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah