KEDIRI, JP Radar Kediri- Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri mengajukan nomor induk pegawai (NIP). Proses pemberkasannya diajukan sejak Senin (6/1) lalu.
Pranata Humas Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Paulo Jose Ximenes mengatakan, ada 361 calon PPPK yang melakukan proses pemberkasan. Saat ini, Kantor Kemenag Kabupaten Kediri mendampingi langsung para calon PPPK guna memastikan kelancaran dan ketertiban administrasi.
Laki-laki yang akrab disapa Paulo itu mengatakan, pemberkasan bertujuan memeriksa kelengkapan dokumen administrasi sebelum penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pemberkasan menjadi tahap penting menyelesaikan kewajiban administrasi. Untuk menerima penetapan NIP.
“Pendampingan diberikan agar semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” jelas Paulo.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kediri Akan Menyasar Sebanyak 16.000 Siswa
Peserta haruskan membawa beberapa dokumen penting. Seperti DRH, SKCK, dan Surat Sehat Jasmani dan Rohani, bebas Napza serta pernyataan 5 poin. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 31 Januari nanti.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian