KEDIRI, JP Radar Kediri- Pekerjaan Rumah (PR) Pemkot Kediri terkait penataan pedagang kaki lima masih panjang. Selain pedagang di Jl Pattimura yang akan ditertibkan dalam waktu dekat, pemkot juga harus menertibkan PKL di Jl HOS Cokroaminoto yang juga menjadi biang kemacetan. Apalagi, banyak lapak PKL yang tidak dibawa pulang usai berjualan.
Seperti diakui oleh Hari, 45, salah satu pemilik toko di Jl HOS Cokroaminoto. Menurutnya memang ada sejumlah gerobak yang dibiarkan di bahu jalan meski lapaknya sudah tutup pada dini hari.
“Dulu pernah ada yang nggak buka beberapa hari, akhirnya rombongnya dibawa sama Satpol PP,” kata Hari.
Gerobak-gerobak tersebut menurut Hari adalah milik PKL yang berjualan di malam hari.
Gerobak yang tidak dilengkapi dengan roda itu tidak bisa dipindah. Sehingga, tetap memenuhi bahu jalan meski lapaknya sedang tutup.
“Harusnya kan dibawa pulang. Tapi nggak mesti. Kadang dibawa pulang, kadang ditinggal,” bebernya.
Lebih jauh Hari menyebut, bahu jalan di depan tokonya biasa ditempati gerobak PKL yang berjualan es di malam hari.
Adapun pagi hari, area seluas sekitar tiga meter itu biasanya ditempati penjual kelapa.
Menyadari jika bahu jalan merupakan ruang milik umum, dia tak berani banyak melarang.
“Karena jalan ini kan punya semua orang. Tapi pernah ada yang izin mau jualan, saya bilang nggak boleh. Alasannya itu (lahan, Red) punya tukang parkir,” kilahnya.
Sang PKL lantas diarahkan untuk berjualan di dalam Pasar Pahing. Saat ini di sana sudah ada beberapa pedagang yang menempati kios-kios kosong di lantai 2.
“Ramainya (PKL bersitegang, Red) paling kalau sama tukang parkir saja. Saya juga nggak bisa melarang. Yang di depan ini juga teman sendiri, orang sini (lingkungan sekitar, Red) pokoknya jangan di depan toko persis,” tandas Hari tentang rambu-rambu yang diberikan kepada pedagang.
Seperti diberitakan, Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri akan memaksimalkan upaya penataan PKL tahun ini.
Setelah Jl Brawijaya dan Jl Dhoho yang sudah diterapkan zonasi waktu berjualan, penataan yang sama juga diterapkan di ruas lainnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, ruas jalan selanjutnya yang kemungkinan akan ditata adalah di Jl Pattimura dan Jl PK Bangsa. Di luar itu, pihaknya masih akan menunggu kebijakan dari kepala daerah.
Meski demikian dia menegaskan jika pemkot sudah memberi pemahaman kepada pedagang. Yakni, agar kegiatan berjualan tidak merugikan orang lain.
“Kekhasan PKL di Kota Kediri memang beda-beda. Maka nanti penanganannya juga beda-beda,” jelas Wahyu mencontohkan penanganan PKL di Jl Brawijaya dan Jl Dhoho yang juga berbeda.
Untuk diketahui, berdasarkan Perwali No. 37/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Kediri Nomor 7/2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, aturan berjualan di Jl Hos Cokroaminoto di sisi utara jalan ditetapkan pukul 17.00 – 06.00. Dengan begitu, sebelum jam tersebut seharusnya ruas tersebut steril dari PKL.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah