Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Setelah Jl Dhoho, Pemkot Kediri Giliran Menata PKL di Jl Pattimura dan PK Bangsa

Ayu Ismawati • Rabu, 8 Januari 2025 | 16:10 WIB
SEGERA DITATA: Sejumlah pedagang kaki lima memadati Jl Pattimura. Dalam waktu dekat disperdagin akan melakukan penataan pedagang agar tidak lagi memicu kemacetan.
SEGERA DITATA: Sejumlah pedagang kaki lima memadati Jl Pattimura. Dalam waktu dekat disperdagin akan melakukan penataan pedagang agar tidak lagi memicu kemacetan.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Usai menata pedagang kaki lima (PKL) di Jl Brawijaya dan Jl Dhoho, Pemkot Kediri akan menyasar ruas jalan lainnya yang padat pedagang. Di antaranya, di Jl Pattimura dan Jl PK Bangsa.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani.

Menurutnya, penataan PKL akan dimaksimalkan tahun ini di beberapa ruas jalan lain.

“Nanti proyek selanjutnya Jl Pattimura atau Jl PK Bangsa,” kata Wahyu.

Dikatakan Wahyu, sebelum melakukan penataan pihaknya selalu memberi pemahaman kepada pedagang. Tujuannya, agar aktivitas berdagang mereka tidak merugikan orang lain.

Namun, diakui Wahyu jika penataan PKL di setiap ruas jalan tidak bisa disamakan. Melainkan tetap mempertimbangkan kekhasan dari masing-masing jalan.

“Kekhasan PKL di Kota Kediri memang beda-beda. Penanganannya nanti juga beda-beda. Seperti penanganan PKL di Jl Brawijaya sama Jl Dhoho juga sudah berbeda,” bebernya sembari menyebut penataan PKL bertujuan mengembalikan fungsi trotoar.

Adapun di Jl Pattimura, penanganan PKL juga mempertimbangkan lebar jalan di sana.

Selama ini, PKL yang paling banyak ditemui di sana meliputi angkringan-angkringan. Terutama pada sore hingga malam hari.

“Itu mulai kmi batasi luasan jualannya. Nggak bisa sembarangan mereka menggelar dagangan. Kayak di Jl Brawijaya itu kita berlakukan untuk makan di situ kita beri space 5-7 meter,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, proses penataan dan pengawasan PKL di Jalan Dhoho dimulai Senin (6/1) lalu.

Ditandai dengan pendirian posko pengawasan dan pengaduan oleh Disperdagin Kota Kediri. Lokasinya di simpang tiga Jalan Dhoho dan Jalan Stasiun.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Terpilih Ditetapkan 9 Januari

Rencananya, posko ini diisi penjaga hingga Senin (13/1) nanti. Atau, selama masa sosialisasi berlangsung hingga aturan berlaku mulai Senin (13/1).

“Yang boleh berjualan itu mulai jam sembilan malam (pukul 21.00, Red) sampai jam tujuh pagi,” tandas Wahyu.

Penataan PKL di pusat bisnis Kota Kediri itu dilakukan menyusul hasil kesepakatan bersama pemilik toko Jl Dhoho dan para PKL di sana.

Dari sana didapat kesepakatan PKL siap berjualan mulai pukul 21.00 dan untuk pagi hari tutup mulai pukul 07.00.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #pemkot kediri #pedagang kaki lima (PKL) #kota kediri 2025 2030 #penataan pkl #jawa pos