KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri akan menyiapkan kantong-kantong kuliner di Jalan Dhoho. Kebijakan itu diambil untuk menyelesaikan persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang semakin menjamur.
Cara tersebut dianggap solusi untuk menampung PKL. Rencananya akan direalisasikan tahun depan. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, solusi itu sekaligus menjawab banyaknya keluhan tentang PKL.
Salah satunya di Jalan Dhoho yang dikeluhkan beroperasi di saat toko-toko masih buka. Sehingga mengurangi kunjungan toko karena parkir yang menjadi berkurang.
“Kesiapan tempat tentunya didukung oleh anggaran. Nah, anggarannya sudah kita siapkan tinggal kebijakannya ini nanti yang masih menunggu wali kota terpilih,” terang Wahyu usai berdialog dengan pengusaha Jalan Dhoho pada Jumat (27/12) lalu.
kantong kuliner itu tersebar di beberapa titik. Diantaranya ada di Taman Sekartaji dan Taman Brantas. Kemudian, di pasar. Nanti di bawah naungan Perumda Pasar Jayabaya. Hingga di aset-aset pemkot seperti ex gedung Bioskop Jaya.
Fasilitas itu rencananya baru akan terpenuhi pada 2025 mendatang. Sementara itu, menindaklanjuti pertemuan terkait penataan PKL Jalan Dhoho. Pemkot juga berencana mempertemukan PKL dengan perwakilan pemilik toko Jalan Dhoho. Salah satunya untuk menyampaikan hasil kesepakatan yang sudah dibuat antara pemilik toko Jalan Dhoho dengan Tim Penataan PKL Kota Kediri.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Kediri bersama Polres Kediri Kota menggelar pertemuan dengan puluhan pemilik toko Jalan Dhoho, Jumat (27/12) lalu. Itu menyusul keluhan semakin banyaknya toko di jantung Kota Kediri itu yang tutup. Baik ditinggalkan penyewanya atau tidak dioperasionalkan oleh pemiliknya.
Salah satu indikasi semakin sepinya pertokoan di sana karena maraknya PKL yang berjualan saat toko-toko masih beroperasi. Sedangkan berdasarkan Perwali 37/2015, aturan berjualan bagi PKL di ruas jalan tersebut mulai pukul 21.00 – 07.00.
Dari pertemuan itu, muncul beberapa kesepakatan. Di antaranya, diberikannya toleransi berjualan bagi PKL mulai pukul 20.30-08.00. Selain itu, PKL tidak boleh beroperasi hingga di trotoar sisi barat Jalan Dhoho. Selain itu, gerobak nantinya juga akan diatur secara vertikal serta PKL dilarang meninggalkan meja dan kursi atau peralatan lainnya di ruas jalan tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian