Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tahun Ini Ada 246 Karyawan di Kota Kediri yang Kena PHK

Ayu Ismawati • Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:17 WIB
DAMPAK EKONOMI: Pekerja sedang menurunkan barang di pertokoan Jl Dhoho Kota Kediri.
DAMPAK EKONOMI: Pekerja sedang menurunkan barang di pertokoan Jl Dhoho Kota Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri -Kondisi ekonomi yang lesu setahun terakhir membuat ratusan warga Kota Kediri kehilangan pekerjaan.

Data yang dilaporkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri, sedikitnya ada lebih dari 200 karyawan yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Data yang dihimpun media ini menyebutkan, pada 2023 lalu, jumlah PHK yang dilaporkan kurang dari 50 orang.

Adapun tahun ini, sedikitnya ada 246 pekerja yang kehilangan pekerjaan. Jumlah itu naik lebih dari empat kali lipat dibanding tahun lalu.

Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri Bambang Priyambodo melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Perlindungan Tenaga Kerja Rohmat Setyo Rianto mengatakan, meski ada ratusan yang kehilangan pekerjaan, menurutnya para pekerja yang terlindungi jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan masih dimungkinkan mendapat pekerjaan baru.

Lebih jauh Rohmat mengatakan, perusahaan yang mempekerjakan orang harus membayar kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. “Itu harus dibayarkan oleh pengusahanya,” kata Rohmat.

Adapun JKP menurutnya bisa didapatkan oleh pekerja yang dihentikan atau di-PHK sebelum masa kontraknya berakhir. Namun demikian, tidak semua pekerja yang di-PHK tercover JKP.

“Ini (246 kasus PHK) dari sekitar 20 perusahaan,” ungkap Rohmat sembari menyebut tahun 2023 lalu hanya delapan perusahaan yang melakukan PHK dengan total pekerja mencapai 50 orang.

Rohmat menengarai peningkatan PHK secara global masih terdampak Covid-19. Dia mencontohkan, salah satu perusahaan di Kota Kediri terpaksa menutup bisnisnya karena belum bisa sepenuhnya bangkit pascapandemi.

Selain faktor pandemi, kondisi ekonomi menurutnya juga berdampak signifikan. Terlebih, beberapa waktu lalu sempat terjadi deflasi selama beberapa bulan berturut-turut. Sehingga menyebabkan menurunnya produktivitas perusahaan.

Karenanya, angka PHK tahun ini juga paling banyak disumbang dari tutupnya salah satu perusahaan di Kota Kediri.

“Adanya kendala pada demand menyebabkan perusahaan merugi sehingga memutuskan untuk menutup usahanya,” terangnya sembari mengakui deflasi selama hampir enam bulan juga berpengaruh.

Dengan kenaikan upah minimun kota/kabupaten (UMK) Kota Kediri sebesar 6,5 persen tahun depan, Rohmat berharap keputusan itu bisa sama-sama diterima pekerja dan pengusaha. Khususnya agar jangan sampai memicu gelombang PHK.

“Penekanan kemarin (dari perwakilan pengusaha dalam Dewan Pengupahan Kota Kediri, Red) dengan adanya kenaikan upah ini diharapkan karyawan meningkat skill-nya dan nanti memengaruhi produktivitas dari perusahaan itu sendiri,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Dewan Pengupahan Kota Kediri menyepakati usulan kenaikan UMK Kota Kediri senilai 6,5 persen atau Rp 156.999 di 2025 mendatang.

Dengan begitu, jika UMK tahun ini Rp 2.415.362, tahun depan menjadi 2.572.361. Dengan nilai upah yang baru, pemkot berharap gelombang PHK tidak akan semakin meluas.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kediri #ekonomi #UMK Kota Kediri #phk #Dinkop UMTK Kota Kediri #umk