Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dishub Kota Kediri Tambah Jalur Pesepeda Baru Sepanjang 870 Meter

Ayu Ismawati • Sabtu, 7 Desember 2024 | 04:14 WIB
JALUR BARU Pesepeda melintas di jalan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri. Tahun ini, Pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Kediri menambah dua titik rambu khusus pesepeda sepanjang 870 meter.
JALUR BARU Pesepeda melintas di jalan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri. Tahun ini, Pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Kediri menambah dua titik rambu khusus pesepeda sepanjang 870 meter.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Jalur khusus sepeda di Kota Kediri bertambah panjang. Di akhir 2024 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri menambah dua titik jalur sepeda. Lokasinya berada di dua sisi jalan Jembatan Brawijaya dan di Jalan Diponegoro.

Penambahan jalan itu sepanjang 870 meter. Rinciannya, 210 meter di jalan Jembatan Brawijaya. Dan di Jalan Diponegoro sejauh 660 meter. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Didik Catur mengatakan, setelah ada dua tambahan tersebut kini Kota Kediri memiliki 10 titik jalur. Panjang seluruh jalur sepeda itu mencapai 6,1 kilometer (km).

“Kami memisahkan pengendara sepeda dengan pengendara kendaraan bermotor untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penggunaan pengguna jalan,” ujar Didik.

Penambahan fasilitas jalur sepeda itu juga diharapkan bisa mengurangi polusi udara di Kota Kediri. Sebab, adanya fasilitas itu diharapkan semakin banyak orang yang beralih ke kendaraan minim emisi karbon. Khususnya untuk memfasilitasi perjalanan pendek.

“Ini juga bisa menjadi sarana wisata kota di jalur-jalur sepeda itu. Jadi bisa meningkatkan interaksi sosial antarpengguna sepeda,” tandasnya.

Untuk merealisasikan perbaikan dan pembangunan jalur baru di beberapa titik itu, Pemerintah Kota Kediri sedikitnya menggelontorkan anggaran hingga Rp 850 juta. Didik mengatakan, pembangunan jalur baru itu juga sudah tersambung dengan jalur eksisting sebelumnya.

Namun begitu, Didik tak menampik adanya beberapa ruas jalan yang tidak bisa diberi jalur sepeda. Di antaranya seperti di Jalan Brawijaya dan Jalan Dhoho. 

“Seperti Jalan Brawijaya itu salah satu alasannya karena akses di situ sempit dan padat. Kalau digunakan jalur sepeda di sebelah kanan, nanti akan mempersempit perjalanan dari kendaraan lainnya,” beber Didik sembari menyebut, dua ruas jalan itu termasuk contoh pengecualian dari realisasi jalur sepeda.

Didik mengatakan, setelah penambahan dua jalur baru tersebut, belum ada rencana pembangunan jalur sepeda lagi tahun depan. Dengan begitu, jalur sepeda di Kota Kediri masih akan berjumlah 10 titik setidaknya hingga akhir 2025 mendatang.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#jalan dhoho #jalur sepeda #dishub #Jalan Brawijaya #kota kediri