Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Anggaran Belanja Daerah di Kota Kediri Rp 1,8 Triliun

Ayu Ismawati • Sabtu, 30 November 2024 | 03:40 WIB
SAH: Soedjoko Adi Poerwanto membacakan pendangan akhir fraksi PDI Perjuangan.
SAH: Soedjoko Adi Poerwanto membacakan pendangan akhir fraksi PDI Perjuangan.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui. Kemarin, anggaran tersebut sudah diketok. Pengesahannya dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah setelah fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan pandangan akhirnya. 

Selain dihadiri eksekutif, pengesahan Raperda APBD 2025 juga dihadiri anggota dewan dari lima fraksi. Dalam pengesahan tersebut, anggaran belanja daerah Kota Kediri 2025 ditetapkan Rp 1,8 triliun. Adapun pendapatan daerah ditetapkan menjadi Rp 1,5 triliun. Dan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp 330 miliar.

Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengatakan, penyusunan perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 itu sudah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri. Selain itu, arah kebijakan program juga harus mengikuti prioritas pemerintah pusat yang tertuang dalam misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu program prioritas itu terkait kesejahteraan masyarakat. Zanariah mengatakan, kesejahteraan masyarakat Kota Kediri juga masih menjadi prioritas program tahun depan. Termasuk diantaranya isu ketahanan pangan. “Karena lahan di Kota Kediri terbatas, makanya kami mendorong urban farming,” ucap Zanariah. 

          Sementara itu, terkait program makan bergizi gratis yang juga menjadi program prioritas pemerintah pusat, Zanariah mengatakan daerah juga akan mendukung. “Makan siang gratis sebenarnya sudah laksanakan. Anak-anak disuruh bawa makan sendiri terus kami tambahin dengan tablet tambah darah. Kita tinggal memperkuat saja,” bebernya terkait program dengan anggaran dari APBN itu.

          Lebih jauh, dia pun menitipkan kepada badan anggaran (banggar) dan lembaga eksekutif agar bisa mengalokasikan untuk program nasional.

          Untuk diketahui, rapat paripurna itu dihadiri oleh lima fraksi dari total tujuh fraksi di DPRD Kota Kediri. Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh Wijaya mengatakan, dari total 29 anggota DPRD Kota Kediri, 20 orang di antaranya hadir dalam forum.

            “Maka sesuai dengan peraturan DPRD Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2020, kuorum dan telah dipenuhi,” ucap Sudjono saat membuka rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Kediri itu.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Zanariah #Asta Cita #raperda #APBD #kota kediri #Presiden Prabowo Subianto